Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memfungsikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini dilakukan untuk menekan biaya pengurusan administrasi sekaligus memberikan kemudahan akses layanan.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, usai mengikuti rapat penerapan MPP di kantor DPMPTSP, Selasa (14/04/2026).

Ari Panan menjelaskan, rapat tersebut melibatkan berbagai dinas, instansi terkait, serta pihak yang berperan dalam pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. Dari pertemuan itu, seluruh peserta telah memberikan saran dan masukan guna mematangkan konsep MPP.

“Dari masing-masing peserta yang hadir tadi sudah menyampaikan saran dan pendapatnya, sehingga ke depan ini akan kita mantapkan kembali, termasuk penempatan lokasi di kantor dinas ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan

Ia berharap kehadiran MPP nantinya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Selain itu, aspek kenyamanan juga menjadi perhatian utama.

“Yang disampaikan adalah terkait kenyamanan warga kita yang ingin berurusan, dengan fasilitas dan ruang yang membuat masyarakat betah,” jelasnya.

Menurut Ari Panan, secara teknis kehadiran MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan yang nyaman, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, S.Sos, M.M menyampaikan bahwa pihaknya terus memaksimalkan pelayanan publik dengan menekan biaya administrasi serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan forum konsultasi. Ini merupakan tahap akhir dari rangkaian persiapan menuju launching MPP, dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama OPD terkait,” ungkapnya.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Ia menambahkan, ke depan sistem pelayanan akan berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi. Selain itu, program “one day service” dan layanan jemput bola juga terus dioptimalkan.

“Untuk berurusan kita berikan pelayanan sebaik-baiknya, mempermudah dan mempercepat bahkan menekan biaya yang harus mereka tanggung,” tuturnya.

Andrunganyan juga menjelaskan bahwa saat ini sebagian layanan sudah dapat diakses di tingkat kecamatan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan hingga layanan kesehatan.

“Selama ini kita melakukan one day service, artinya kita jemput bola ke masyarakat. Jika masyarakat berurusan administrasi, bisa ke kecamatan dan selanjutnya diteruskan ke DPMPTSP,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Barito Timur dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru