Wakil Bupati Barut Hadiri Penandatanganan MoU Program Jaksa Garda Desa 

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOU KEJARI DENGAN ABPEDNAS-Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan bersama Kajari Barito Utara dan pejabat lainnya menyaksikan penandatanganan MoU antara Kasi Intel Kajari dengan DPC ABPEDNAS terkait Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Aula Barakati Tepian Kolam, sekaligus dirangkai dengan Rapat Koordinasi BPD se-Kabupaten Barito Utara, Rabu (19/11/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kerjasama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dengan DPC ABPEDNAS Barito Utara dalam rangka memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Aula Barakati Tepian Kolam, sekaligus dirangkai dengan Rapat Koordinasi BPD se-Kabupaten Barito Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barito Utara H Shalahuddin berhalangan hadir dan sambutannya dibacakan oleh Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta perwakilan APDESI dan ABPEDNAS Barito Utara.

Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan menyampaikan bahwa APBPEDNAS memiliki posisi strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD, menurutnya, bukan sekadar lembaga pelengkap, tetapi mitra utama pemerintah desa dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Patih Herman AB Dukung Upaya Kerja Sama Pemkab Barut dengan Unpad dan ITB

“Penandatanganan MoU antara ABPEDNAS Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara hari ini merupakan momentum besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati.

Ia menegaskan bahwa dana desa yang setiap tahun dialokasikan pemerintah harus diawasi secara ketat, sistematis, dan berkelanjutan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pemanfaatannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Bupati juga mengingatkan BPD untuk bekerja berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016, menjaga harmoni dengan pemerintah desa, serta mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah.

“BPD jangan mudah terhasut pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Stabilitas keamanan dan ketertiban desa harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga berkomitmen terhadap pencapaian SDGs Indonesia poin 16, yaitu pembangunan hukum dan tata kelola.

Rapat koordinasi ini, menurutnya, menjadi ruang evaluasi dan penguatan kapasitas BPD se-Barito Utara. Bupati berharap MoU ini menjadikan pengawasan dana desa sebagai tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintahan desa.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H. menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan untuk mengawal tata kelola pemerintahan desa, khususnya pengelolaan dana desa, melalui pendekatan preventif, edukatif, dan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Babut Asap Karhutla, Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran

“Tujuan utama penandatanganan kesepakatan implementasi ini adalah memastikan setiap rupiah dana desa dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Kajari Fredy.

Ia mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU tingkat provinsi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS di Palangka Raya, serta perjanjian nasional antara Kementerian Desa dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Kajari menegaskan bahwa Jaga Desa bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah desa. *“Dengan pengawalan yang berkelanjutan, seluruh aparatur desa mendapatkan pemahaman dan dukungan hukum yang memadai. Karena itu, tidak seharusnya lagi muncul permasalahan keuangan desa akibat ketidaktahuan maupun ketidakmampuan,” tegasnya.

Dirinya berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata membangun desa-desa di Barito Utara agar semakin kuat, maju, dan berintegritas.

Penandatanganan MoU Jaga Desa di Barito Utara menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola desa, kolaborasi antarlembaga, dan percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum. Kolaborasi antara Pemkab, ABPEDNAS, dan Kejaksaan diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru