Sungai Karau Diduga Tercemar Limbah Tambang, Wabup Bartim Instruksikan DLH Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, melaporkan dugaan pembuangan limbah tambang oleh PT Bartim Coalindo yang langsung mengalir ke Sungai Karau. Perusahaan tambang batu bara tersebut diduga tidak memiliki settling pond atau kolam pengendapan, sehingga limbah tambang dialirkan langsung ke badan sungai.

Laporan itu disampaikan warga melalui media sosial dan ditujukan kepada Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, agar segera mendapat perhatian dan penanganan dari pemerintah daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, merespons cepat dan tegas. Ia meminta dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

“Saya menerima beberapa laporan dari masyarakat dan juga dari rekan-rekan terkait adanya keluhan dampak aktivitas perusahaan di wilayah Muara Awang,” ujar Adi usai mengikuti rapat penandatanganan fakta integritas di Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (29/01/2026).

Baca Juga :  RDPU DPRD Barito Timur Soroti Klaim Lahan 300 Hektar antara Warga dan PT BCL

Adi menegaskan, laporan masyarakat yang disampaikan secara terbuka, termasuk melalui media sosial, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia secara khusus mengingatkan DLH agar segera turun tangan.

“Dan tentunya saya mengingatkan kepada dinas terkait, khususnya DLH, untuk menindaklanjuti dan memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Adi juga mengingatkan pihak perusahaan agar lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang dijalankan.

“Saya ingatkan kepada perusahaan untuk benar-benar memperhatikan aktivitas tambangnya dan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait serta pihak perusahaan, dengan tetap mengedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat.

“Kedepannya saya akan terus mengingatkan dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar lebih memperhatikan hal ini, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat dampak aktivitas perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  PT Maslapita Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Warga Desa Mawani dan Lalap

Sebelumnya, Hermanto, salah satu warga, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembuangan limbah tanpa kolam pengendapan terlihat jelas dan sangat dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Menurutnya, Sungai Karau masih dimanfaatkan oleh ribuan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, air Sungai Karau juga digunakan sebagai sumber air baku bagi PDAM Ampah.

“Perusahaan diduga tidak memiliki settling pond. Limbah tambang langsung dibuang ke sungai. Air sungai berubah warna dan warga mulai resah,” jelas Hermanto, Rabu (28/01/2026).

Ia menambahkan, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tambang tersebut.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya
IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan
SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan
Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi
Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024
Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu
Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:43 WIB

Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIB

IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:09 WIB

Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi

Berita Terbaru