Terkait Usulan Tower Signal dan Jaringan Internet pada Musrenbang Kecamatan Lahei 2026, Begini Tanggapan Kadis Kominfosandi

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Utara – Menanggapi sejumlah usulan prioritas pembangunan di Kecamatan Lahei, khususnya terkait pembangunan tower signal dan pembangunan jaringan internet, guna meningkatkan akses komunikasi dan informasi masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan bahwa untuk Desa Muara Bakah, usulan pembangunan tower telah terakomodir dan direncanakan pelaksanaannya pada tahun anggaran 2026. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di desa tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026 ini.

Hal ini disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Lahei Tahun 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Selasa (4/2/2026).

Baca Juga :  Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pedagang

Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan daerah secara partisipatif.

Kegiatan tersebut dibuka oleh bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT, dengan mengusung tema “Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan dan Pelayanan Publik sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi Daerah”, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, terkait usulan pembangunan tower di desa lainnya, akan ditampung sebagai usulan pembangunan Tahun 2027 mendatang.

Baca Juga :  H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam

Ikhsan menjelaskan, bahwa skema untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di desa desa, termasuk pembangunan Layanan Internet Desa yang sudah berjalan di 68 Kantor Desa saat ini menggunakan skema kemitraan private–public partnership. Melalui skema tersebut, pemerintah dan pihak terkait berbagi peran, beban, serta manfaat pembangunan.

“Untuk pembangunan tower BTS ini, kami mohon agar pihak desa dapat menyiapkan lahan yang diperlukan. Kerja sama dan kesiapan desa sangat penting agar pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.     (Atr/Kmf)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru