Hj Nety Herawati Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan Persampahan

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA KOMISI I DPRD HJ NETY HERAWATI

TEWENEWS, Muara Teweh – Permasalahan pengelolaan sampah di kawasan pertokoan dan permukiman kembali menjadi perhatian serius. Menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem persampahan secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, persoalan yang disampaikan masyarakat seperti tidak optimalnya pengangkutan sampah, terbatasnya bak penampungan, hingga penempatan lokasi pembuangan di kawasan pertokoan, merupakan masalah yang harus segera dibenahi.

“Keluhan masyarakat ini sangat beralasan. Kita melihat di lapangan masih banyak bak sampah yang sudah penuh tetapi tidak diangkut secara maksimal, bahkan sampah di luar bak sering dibiarkan menumpuk,” ujarnya.

Baca Juga :  Rosi Wahyuni Apresiasi Pelaksanaan Pelatihan Modifikasi Kulit dan Anyaman Rotan bagi Pelaku UKM

Politisi Partai Nasdem Barito Utara ini juga menyoroti persoalan sampah berukuran besar seperti limbah kayu dan material bangunan yang kerap tidak terangkut, sehingga memperparah kondisi lingkungan.

“Ini menjadi catatan penting dalam pembahasan Raperda. Sistem pengelolaan harus mampu mengakomodasi semua jenis sampah, termasuk sampah berat dan berukuran besar,” tegasnya.

Selain itu, Hj Nety Herawati menilai penempatan lokasi bak sampah di depan kawasan pertokoan perlu ditinjau ulang karena berdampak pada estetika kota, kenyamanan masyarakat, serta kesehatan lingkungan.

“Penataan ulang lokasi sangat diperlukan. Jangan sampai tempat pembuangan sampah justru berada di pusat aktivitas ekonomi. Harus dicari lokasi yang strategis, mudah dijangkau, tetapi tidak mengganggu,” katanya.

Baca Juga :  H Suparjan Efendi Apresiasi Pelaksanaan Pelatihan Bubut oleh Disnakertranskop UKM Barito Utara

Ia juga mendukung usulan masyarakat terkait penambahan fasilitas, termasuk bak sampah dan pengadaan kendaraan pengangkut skala kecil untuk menjangkau gang-gang sempit di permukiman.

“Kondisi jalan yang sempit memang menjadi kendala. Maka solusi seperti motor sampah atau kendaraan kecil harus dipertimbangkan agar pelayanan bisa merata hingga ke tingkat RT,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui Raperda Pengelolaan Persampahan, DPRD berharap akan lahir regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil di lapangan.

“Kami di DPRD mendorong agar Raperda ini benar-benar implementatif. Tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan tertata,” pungkasnya.(Atr)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru