PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh, 25 Oktober 2026 – Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarta) resmi mengantongi status badan hukum setelah Kementerian Hukum RI menerbitkan Surat Keputusan Nomor http://AHU-0003666.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Wartawan Barito Utara.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2026 dan dicetak pada 25 Mei 2026 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Legalitas Resmi dari Negara
Pengesahan ini berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan Nomor 56 tanggal 24 April 2026 yang dibuat oleh Notaris Akhmad Fibriansyah Bagan, S.H., http://M.KN di Muara Teweh.

Dengan status badan hukum, Pewarta kini tercatat resmi sebagai perkumpulan profesi wartawan yang berbadan hukum di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Setiap Kecamatan

Susunan pengurus Pewarta yang disahkan Kemenkumham RI:
1. *Muhammad Agustian Rajab* – Ketua
2. *Mangara Fidel Harianja* – Sekretaris
3. *Heno* – Bendahara
4. *R Carli Silitonga* – Ketua Pengawas

Komitmen Profesional dan Akuntabel
Ketua Umum Pewarta, Muhammad Agustian Rajab, menyatakan bahwa status badan hukum ini menjadi pijakan untuk kerja organisasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Berbadan hukum berarti kami tunduk pada aturan negara dan siap diaudit. Ini bukti keseriusan Pewarta menjaga marwah jurnalisme di Barito Utara. Legalitas ini untuk melindungi anggota dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Landasan Hukum Dua Raperda, DPRD Barut Koordinasi dengan Kemenkum Kalteng

Sekretaris Umum Pewarta, Mangara Fidel Harianja, menambahkan bahwa legalitas ini tidak mengubah independensi organisasi.

“Kode Etik Jurnalistik dan independensi tetap jadi pegangan. Badan hukum hanya membuat posisi tawar Pewarta lebih kuat saat berdialog dan bermitra dengan semua pihak,” katanya.

Siap Bermitra untuk Barito Utara
Dengan 17 anggota aktif dari berbagai media online, Pewarta akan mempercepat program kerja 6 bulan ke depan: pelatihan jurnalistik, audiensi kelembagaan, dan rilis bersama untuk isu-isu strategis Barito Utara.

Pewarta mengajak Pemkab Barito Utara, Polres, Kejari, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.(Roni Batur)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
Berita ini 103 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru