PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh, 25 Oktober 2026 – Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarta) resmi mengantongi status badan hukum setelah Kementerian Hukum RI menerbitkan Surat Keputusan Nomor http://AHU-0003666.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Wartawan Barito Utara.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2026 dan dicetak pada 25 Mei 2026 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Legalitas Resmi dari Negara
Pengesahan ini berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan Nomor 56 tanggal 24 April 2026 yang dibuat oleh Notaris Akhmad Fibriansyah Bagan, S.H., http://M.KN di Muara Teweh.

Dengan status badan hukum, Pewarta kini tercatat resmi sebagai perkumpulan profesi wartawan yang berbadan hukum di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Aplikasi POMPY BATARA antarkan Pemkab Barito Utara Raih Digital Innovation Award 2026

Susunan pengurus Pewarta yang disahkan Kemenkumham RI:
1. *Muhammad Agustian Rajab* – Ketua
2. *Mangara Fidel Harianja* – Sekretaris
3. *Heno* – Bendahara
4. *R Carli Silitonga* – Ketua Pengawas

Komitmen Profesional dan Akuntabel
Ketua Umum Pewarta, Muhammad Agustian Rajab, menyatakan bahwa status badan hukum ini menjadi pijakan untuk kerja organisasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Berbadan hukum berarti kami tunduk pada aturan negara dan siap diaudit. Ini bukti keseriusan Pewarta menjaga marwah jurnalisme di Barito Utara. Legalitas ini untuk melindungi anggota dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Meski Jumlah Penumpang Menurun, Penerbangan di Bandara HMS Muara Teweh pada Periode Lebaran 2026 Justru Meningkat

Sekretaris Umum Pewarta, Mangara Fidel Harianja, menambahkan bahwa legalitas ini tidak mengubah independensi organisasi.

“Kode Etik Jurnalistik dan independensi tetap jadi pegangan. Badan hukum hanya membuat posisi tawar Pewarta lebih kuat saat berdialog dan bermitra dengan semua pihak,” katanya.

Siap Bermitra untuk Barito Utara
Dengan 17 anggota aktif dari berbagai media online, Pewarta akan mempercepat program kerja 6 bulan ke depan: pelatihan jurnalistik, audiensi kelembagaan, dan rilis bersama untuk isu-isu strategis Barito Utara.

Pewarta mengajak Pemkab Barito Utara, Polres, Kejari, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.(Roni Batur)

Berita Terkait

Rimau Grup Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban di Barito Timur dan Barito Selatan
Tutup Rakor Camat se-Barut, Bupati Tekankan Sinergi dan Percepatan Program
Tindaklanjuti Arahan Bupati, Satpol PP Intensifkan Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Kota Muara Teweh
Rakor Camat, Bupati Barito Utara Tegaskan Sinergi Program dan Efisiensi Anggaran
Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas
Pemkab Barito Utara Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
Begini Progres Investasi dan Penyusunan Raperda Penanaman Modal Dipaparkan Kepala DPMPTSP Barito Utara
Lansia Hilang di Karusen Janang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Sembilan Hari Pencarian
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:10 WIB

Rimau Grup Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban di Barito Timur dan Barito Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:59 WIB

Tutup Rakor Camat se-Barut, Bupati Tekankan Sinergi dan Percepatan Program

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Tindaklanjuti Arahan Bupati, Satpol PP Intensifkan Sosialisasi Penataan PKL di Kawasan Kota Muara Teweh

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:46 WIB

PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

Senin, 25 Mei 2026 - 20:57 WIB

Rakor Camat, Bupati Barito Utara Tegaskan Sinergi Program dan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

KALIMANTAN

PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:46 WIB