PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh, 25 Oktober 2026 – Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarta) resmi mengantongi status badan hukum setelah Kementerian Hukum RI menerbitkan Surat Keputusan Nomor http://AHU-0003666.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Wartawan Barito Utara.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2026 dan dicetak pada 25 Mei 2026 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Legalitas Resmi dari Negara
Pengesahan ini berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan Nomor 56 tanggal 24 April 2026 yang dibuat oleh Notaris Akhmad Fibriansyah Bagan, S.H., http://M.KN di Muara Teweh.

Dengan status badan hukum, Pewarta kini tercatat resmi sebagai perkumpulan profesi wartawan yang berbadan hukum di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA

Susunan pengurus Pewarta yang disahkan Kemenkumham RI:
1. *Muhammad Agustian Rajab* – Ketua
2. *Mangara Fidel Harianja* – Sekretaris
3. *Heno* – Bendahara
4. *R Carli Silitonga* – Ketua Pengawas

Komitmen Profesional dan Akuntabel
Ketua Umum Pewarta, Muhammad Agustian Rajab, menyatakan bahwa status badan hukum ini menjadi pijakan untuk kerja organisasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Berbadan hukum berarti kami tunduk pada aturan negara dan siap diaudit. Ini bukti keseriusan Pewarta menjaga marwah jurnalisme di Barito Utara. Legalitas ini untuk melindungi anggota dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ

Sekretaris Umum Pewarta, Mangara Fidel Harianja, menambahkan bahwa legalitas ini tidak mengubah independensi organisasi.

“Kode Etik Jurnalistik dan independensi tetap jadi pegangan. Badan hukum hanya membuat posisi tawar Pewarta lebih kuat saat berdialog dan bermitra dengan semua pihak,” katanya.

Siap Bermitra untuk Barito Utara
Dengan 17 anggota aktif dari berbagai media online, Pewarta akan mempercepat program kerja 6 bulan ke depan: pelatihan jurnalistik, audiensi kelembagaan, dan rilis bersama untuk isu-isu strategis Barito Utara.

Pewarta mengajak Pemkab Barito Utara, Polres, Kejari, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.(Roni Batur)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 110 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru