TEWENEWS, Muara Teweh – Video penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial akhirnya ditangani Polres Barito Utara. Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kegiatan mediasi dilaksanakan Kamis, 23 Juli 2026 pukul 13.30 WIB – 16.30 WIB di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara. Turut hadir Unit PPA Satreskrim, Bhabinkamtibmas Kel. Lanjas, UPT PPA Kab. Barito Utara, Dinas Sosial, dan Ketua RT setempat.
Peristiwa bermula Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jl. Beringin, Gg. Buntu dekat SDN Lanjas 3, Muara Teweh.
Awalnya adik korban kedapatan mencuri sepeda milik anak lain dan membawanya pulang. Keesokan harinya, Selasa 21 Juli 2026, suasana di sekitar sekolah gaduh karena sepeda tersebut hilang.
Saat korban bernama Rd bermain di lokasi, adiknya justru menuduh Rd sebagai pelaku pencurian. Rd membantah dan menyebut adiknya sendiri, M.I, yang mengambil.
Cekcok pun terjadi. MI dan temannya memukul Rd. Korban sempat melawan. Namun MI kembali memukul menggunakan papan kayu yang diambil di sekitar lokasi hingga mengenai kepala korban.
Aksi pemukulan itu direkam oleh temannya, MZ, Video tersebut kemudian disebar di grup WhatsApp hingga viral dan memicu kecaman warga Barito Utara.
Merespons video yang viral, Unit PPA Satreskrim Polres Barito Utara langsung melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap orang-orang dalam video.
Para pelaku, korban, dan orang tua/wali kemudian diundang untuk klarifikasi dan mediasi. Mediasi juga melibatkan UPT PPA, Dinsos, dan Bhabinkamtibmas.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Orang tua korban menyatakan tidak ingin memperpanjang permasalahan. Semua pihak juga sepakat untuk mengikuti pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Barito Utara, Bripka Budi Rahman, mengatakan penyelesaian kekeluargaan dipilih karena korban dan pelaku masih di bawah umur.
“Kami mengutamakan perlindungan anak. Setelah mediasi, semua pihak sepakat damai. Ke depan kami bersama Dinsos, UPT PPA, dan sekolah akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anak-anak yang terlibat,” ujarnya.
Polres Barito Utara mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak dan penggunaan media sosial. Jangan mudah menyebar video kekerasan karena dapat berdampak hukum dan psikis bagi anak.(Tim)









