Realisasi Anggaran RSUD Muara Teweh Capai 46,66 Persen, Fisik 50,46 Persen

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Realisasi pelaksanaan anggaran RSUD Muara Teweh hingga 28 Agustus 2026 terus berjalan, dengan realisasi APBD mencapai 46,66 persen secara keuangan dan 50,46 persen secara fisik.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Muara Teweh dr Hj Wahidah Asurawati dalam paparan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026). Rakor tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda serta kepala OPD lingkup Pemkab Barito Utara.

Berdasarkan paparan, realisasi keuangan APBD RSUD Muara Teweh mencapai Rp17,63 miliar atau 46,66 persen, dengan realisasi fisik sebesar 50,46 persen. Sementara itu, pada pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), realisasi keuangan mencapai Rp30,63 miliar atau 51,05 persen. Persentase realisasi fisiknya juga tercatat 51,05 persen.

Baca Juga :  Antar Jenazah H Nadalsyah Koyem ke Peristirahatan Terakhir secara Kedinasan, Bupati Shalahuddin Sampaikan Penghormatan

Direktur RSUD Muara Teweh dr Wahidah juga menjelaskan, dalam pelaksanaan belanja modal, sejumlah sarana dan perangkat pendukung pelayanan kesehatan telah direalisasikan. Di antaranya endoscopy lengkap aksesori, USG thorax, low temperatur sterilisator (plasma), panoramic gigi dan cephalometri, EEG, PACS untuk radiologi, serta sistem informasi laboratorium (LIS).

Total nilai pengadaan belanja modal yang tercantum dalam paparan mencapai Rp15,10 miliar. Selain capaian anggaran, pihak RSUD juga menyampaikan sejumlah kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Salah satunya terkait belanja jasa tenaga kesehatan yang belum memiliki Peraturan Bupati, termasuk untuk honorarium dokter.

Baca Juga :  HJ. NETY HERAWATI KEMBALI NAKHODAI PD IPEMI BARITO UTARA PERIODE 2026-2031, DILANTIK LANGSUNG KETUA PW IPEMI KALTENG

RSUD juga menyebut proses outsourcing baru dimulai pada 1 Juni 2026 sehingga terdapat kelebihan pagu yang direncanakan untuk dipindahkan pada perubahan anggaran.

Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Barito Utara, sekaligus bahan untuk mendorong percepatan realisasi program dan kegiatan RSUD Muara Teweh hingga akhir tahun anggaran 2026.     (Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru