TEWENEWS, Muara Teweh – Realisasi pelaksanaan anggaran RSUD Muara Teweh hingga 28 Agustus 2026 terus berjalan, dengan realisasi APBD mencapai 46,66 persen secara keuangan dan 50,46 persen secara fisik.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Muara Teweh dr Hj Wahidah Asurawati dalam paparan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026). Rakor tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda serta kepala OPD lingkup Pemkab Barito Utara.
Berdasarkan paparan, realisasi keuangan APBD RSUD Muara Teweh mencapai Rp17,63 miliar atau 46,66 persen, dengan realisasi fisik sebesar 50,46 persen. Sementara itu, pada pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), realisasi keuangan mencapai Rp30,63 miliar atau 51,05 persen. Persentase realisasi fisiknya juga tercatat 51,05 persen.
Direktur RSUD Muara Teweh dr Wahidah juga menjelaskan, dalam pelaksanaan belanja modal, sejumlah sarana dan perangkat pendukung pelayanan kesehatan telah direalisasikan. Di antaranya endoscopy lengkap aksesori, USG thorax, low temperatur sterilisator (plasma), panoramic gigi dan cephalometri, EEG, PACS untuk radiologi, serta sistem informasi laboratorium (LIS).
Total nilai pengadaan belanja modal yang tercantum dalam paparan mencapai Rp15,10 miliar. Selain capaian anggaran, pihak RSUD juga menyampaikan sejumlah kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Salah satunya terkait belanja jasa tenaga kesehatan yang belum memiliki Peraturan Bupati, termasuk untuk honorarium dokter.
RSUD juga menyebut proses outsourcing baru dimulai pada 1 Juni 2026 sehingga terdapat kelebihan pagu yang direncanakan untuk dipindahkan pada perubahan anggaran.
Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Barito Utara, sekaligus bahan untuk mendorong percepatan realisasi program dan kegiatan RSUD Muara Teweh hingga akhir tahun anggaran 2026. (Atr)









