TEWENEWAS, PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (31/7/2026), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta potensi kekeringan selama musim kemarau 2026.
Wakil Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nursulistiyo, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Ari Panan P. Lelo, serta Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kabupaten Barito Timur Ahmad Gazali.
Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo mengatakan rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, salah satu fokus utama adalah memperkuat upaya mitigasi melalui peningkatan kapasitas personel, kesiapsiagaan sarana dan prasarana, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.
“Selain peningkatan personel, juga dibahas pendampingan kepada daerah melalui dukungan logistik dan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, termasuk rencana deploy helikopter patroli untuk memperkuat pemantauan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran,” ujar Ari Panan.
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejadian karhutla.
Selain itu, pemerintah diminta terus memantau perkembangan iklim dan kondisi cuaca sebagai dasar dalam menentukan langkah-langkah antisipasi yang cepat dan tepat di lapangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/142/2026 tentang Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Sementara itu, BNPB dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh daerah dalam menghadapi ancaman karhutla maupun kekeringan. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, serta masyarakat dengan menyiapkan personel satuan tugas darat secara optimal.
BNPB juga menginstruksikan agar patroli rutin terus dilakukan di titik-titik rawan kebakaran guna mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan pendataan terhadap wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan sebagai dasar penyusunan langkah penanganan dan penyaluran bantuan apabila diperlukan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat penanganan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan selama musim kemarau 2026. (Ahmad Fahrizali/cak)









