Akuntabilitas Dana Alokasi Umum, Khusus dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Barito Utara Diawasi BPKP

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum , Yaser Arafat, didampingi unsur Organisasi Perangkat Daerah, mengikuti Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil) Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di Aula Inspektorat Setempat, Senin (9/9/2024).

Inspektur Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Rahmat Muratni mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh tim dari BPKP, untuk itu, kita mohon petunjuk kepada tim BPKP pusat, apa yang perlu kita dipersiapkan, apa yang disediakan, dokumen apa saja yang diperlukan untuk Bahan Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito
Utara Tahun 2024 ini.

Ketua Tim BPKP Pusat Yudistira mengatakan Tujuan dan sasaran Pengawasan DAU, DAK DAN DBH yaitu meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas atas implementasi kebijakan dan pelaksanaan program/kegiatan DAU, DAK dan DBH di daerah.

Baca Juga :  Aplikasi POMPY BATARA antarkan Pemkab Barito Utara Raih Digital Innovation Award 2026

“Sedangkan sasaran pengawasan DAU, adalah melakukan analisis kebijakan pengalokasian dan ketepatan pengalokasian DAU, melakukan analisis akuntabilitas dan efektivitas pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, melakukan analisis efektivitas desain dan implementasi terkait penggunaan DAU oleh pemerintah daerah, mengidentifikasi permasalahan/hambatan dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan/implementasi.

“Sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertika, melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, nelakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya). Hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (a.l. keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah, strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah,” tambahnya.

Sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DBH terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertical. Melakukan analisis Potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah,melakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya).

Baca Juga :  FLS3N SD, MI dan SMP, MTs Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 Diikuti 347 Siswa

“Mengidentifikasi hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah) serta strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi Umum , Yaser Arafat, S.T mewakili Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan kita harus mendukung Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke
Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Karena ini bagian fungsi manajemen atau proses planning, organizing, actuating, controlling (POAC). Data-data yang diminta disiapkan secepatnya, untuk Kepala perangkat daerah berikan masukan apabila ada kendala-kendala baik dari alokasi DAU, DAK maupun DBH.

“Nanti mngkin ada sedikit dari alokasi waktu hari sabtu ini, sdh Ada titik sample yang di lapangan, karena tanggal 21 harus sudah selesai Pengawasan yang dimaksud,” tutupnya.

(AP/Kmf)

Berita Terkait

Usai Gowes Bersama Jajaran, Bupati Shalahuddin Tinjau Proyek Jalan Islamic Center
Kemeriahan Parade Band Rock Klasik di Kawasan Eks Bandara Beringin Diapresiasi Bupati H Shalahuddin
Hadiri Groundbreaking Water Front City Lanjas, Hj Nety Herawati Dukung Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Reni Sugiarti Harapkan Polri Semakin Profesional dan Humanis
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Barito Utara 2025
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, 35 Personel Polres Bartim Naik Pangkat
Bupati Barito Utara, Shalahuddin: Sinergi Desa Kunci Keberhasilan Pembangunan
DPRD Barito Timur Siap Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta SiLPA Segera Diakomodasi dalam APBD Perubahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Usai Gowes Bersama Jajaran, Bupati Shalahuddin Tinjau Proyek Jalan Islamic Center

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:13 WIB

Kemeriahan Parade Band Rock Klasik di Kawasan Eks Bandara Beringin Diapresiasi Bupati H Shalahuddin

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:38 WIB

Hadiri Groundbreaking Water Front City Lanjas, Hj Nety Herawati Dukung Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:02 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Reni Sugiarti Harapkan Polri Semakin Profesional dan Humanis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Barito Utara 2025

Berita Terbaru

Jenderal Masuk Gang Tulus Mengabdi Untuk Rakyat

NASIONAL

Jenderal Masuk Gang Tulus Mengabdi Untuk Rakyat

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:36 WIB

Aksi Nyata dan Tulus Bakti TNI Ringankan Beban Rakyat

NASIONAL

Aksi Nyata dan Tulus Bakti TNI Ringankan Beban Rakyat

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:04 WIB