Workshop Penatausahaan Pengelolaan Keuangan BLUD UPT Puskesmas se Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA ASISTEN SEKDA-Peserta workshop penatausahaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas se Barito Utara dan Lapkesda Tahun 2024 foto bersama asisten Sekda H Yaser Arapat usai pembukaan kegiatan di aula Dinas Kesehatan setempat, Jumat (27/9/2024) siang.

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) menggelar kegiatan workshop penatausahaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas se Barito Utara dan Lapkesda Tahun 2024 di aula Dinas Kesehatan setempat, Jumat (27/9/2024) siang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat sekaligus membuka kegiatan, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, narasumber dari Stiepan Kota Banjarmasin HM Ramadhan dan undangan lainnya.

Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan H Yaser Arapat mengatakan Puskesmas dan Labkesda sebagai salah satu institusi publik yang memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Wabub Felix: Momentum Perkuat Promosi Potensi Daerah dan Tarik Investasi

“Puskesmas dan Labkesda dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Pj Sekda Jufriansyah melalui Asisten Sekda H Yaser Arapat.

Dikatakannya, dengan semakin tingginya tuntutan bagi Puskesmas dan Labkesda untuk meningkatkan pelayanannya, muncul permasalahan terkait dengan terbatasnya anggaran yang tersedia bagi operasional puskesmas, alur birokrasi yang terlalu panjang dalam proses pencairan dana, aturan pengelolaan keuangan yang menghambat kelancaran pelayanan dan sulitnya untuk mengukur kinerja.

Lebih lanjut dikatakannya, pola pengelolaan keuangan BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Korpri Bagikan 2.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

“Artinya, dengan fleksibilitas tersebut, diharapkan perangkat daerah penyelenggara BLUD dapat menjawab setiap kendala serta belenggu yang selama ini dihadapi,” kata dia.

Puskesmas dan Labkesda yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berpeluang untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Puskesmas dan Labkesda dengan status BLUD seperti yang tertuang dalam Permendagri No 61 tahun 2017 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga penganggaran.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru