Bukan Geledah Ruang Kerja Bupati, Tim Penyidik Kejati Kalteng Kumpulkan Data Perizinan Tambang 2009-2011

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Untuk menjawab informasi simpang siur yang sempat heboh di masyarakat terutama di media sosial (Medsos) terkait adanya penggeledahan Kantor Bupati Barito Utara oleh Tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa sore (11/2).

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan, bahwa tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah telah izin untuk mengumpulkan data atau dokumen pertambangan sejak tahun 2009 sampai 2011, bahkan ada dari 2005 di Bagian Hukum Setda Barito Utara.

Baca Juga :  Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW

“Tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tidak ada melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati, informasi yang beredar seakan-akan yang digeledah adalah ruangan kerja kita,” kata Pj Bupati Muhlis yang menghubungi via WhatsApp, Selasa petang (11/2).

Karena, lanjut dia mereka telah berkoordinasi dengan pihak Bagian Hukum Setda Barito Utara, jadi tidak ada penggeledahan. Data atau dokumen yang diminta atau dikumpulkan memang ada yang terputus, sehingga menjadi kesulitan di bagian hukum untuk menyampaikan data yang diminta pihak tim penyidik Kejati Kalteng.

Baca Juga :  Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 dan Medis Diapresiasi Anggota DPRD Barito Utara

“Kita hanya ingin meluruskan saja informasi yang terjadi simpang siur agar tak menjadi informasi liar ditengah masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, sempat terjadi heboh dengan adanya unggahan pemberitaan dari salah satu media online dengan judul Breaking News-Kantor Sekretariat Daerah Barut Digeledah Tim Kejati Kalteng.

Banyak spekulasi serta komentar di media sosial yang seakan digeledah adalah ruangan kerja bupati, padahal bukan dan mereka sudah berizin ke Pj Sekda.

(Red)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 691 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru