Penanganan Darurat Kerusakan Jalan Simpang 30 Segera Dilakukan DPUPR Barut

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JALAN RUSAK SIMPANG 30-Jalan rusak di simpang 30 menuju yang menghubungkan wilayah Trans Jamut, Liju, Mampuak, dan Pantung di Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara akan segera dilakukan penanganan kedaruratan oleh Dinas PUPR Barito Utara. Gambar diambil oleh warga, Senin (17/2/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Kerusakan parah pada Jalan Simpang 30 yang menghubungkan wilayah Trans Jamut, Liju, Mampuak, dan Pantung di Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara, menjadi perhatian serius.

Warga yang mengandalkan jalan tersebut untuk membawa hasil pertanian mereka kesulitan melintasi karena kondisi jalan yang buruk. Meski banyak alat berat milik perusahaan tambang beroperasi di sekitar area tersebut, tidak ada upaya perbaikan yang terlihat.

Edi Prasetya, warga setempat, menyampaikan rasa kecewa atas kurangnya perhatian perusahaan tambang terhadap kerusakan jalan yang sangat mempengaruhi kehidupan warga.

Baca Juga :  Ditarget Rampung 2028, Jembatan Sikan-Tumpung Laung akan Buka Akses Ekonomi Masyarakat

“Kami kasihan, hasil pertanian kami terhambat karena jalan yang rusak parah, tetapi tidak ada aksi dari perusahaan yang memiliki alat berat di sana,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Iman Topik, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan kedaruratan di Jalan Simpang 30.

“Dengan curah hujan yang tinggi saat ini, kami akan segera menurunkan alat berat untuk penanganan kedaruratan (memperbaiki) kondisi jalan yang rusak parah. Kami memahami betul kesulitan warga, dan ini menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadis PUPR Iman Topik menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2025, perbaikan jalan di simpang 30 tersebut akan dilakukan dan saat ini masih dalam proses lelang di Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Baca Juga :  Hadiri Prosesi Pemakaman H Nadalsyah, Edy Pratowo: Kalteng Kehilangan Salah Satu Putra Terbaik

“Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu proses lelang dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk memastikan bahwa pekerjaan perbaikan dapat dimulai tepat waktu,” kata Kadis PUPR M Iman Topik saat dihubungi melalui telpon, Senin (17/2/2025).

Kadis PUPR Barito Utara juga mengharapkan dalam penangganan ini juga ada keterlibatan pihak perusahaan yang selama ini menggunakan jalan tersebut sebagai fasilitas produksi, kerajsama dan partisipasi dari perusahaan sangat diharapkan dalam penangganan kedaruratan ini.

Perbaikan ini diharapkan dapat memperlancar transportasi bagi warga setempat, terutama dalam mengangkut hasil pertanian dan meningkatkan perekonomian wilayah Kecamatan Teweh Timur.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru