Musrenbang RKPD 2026 Lahei Barat  Bahas 112 Usulan Prioritas

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSRENBANG KECAMATAN LAHEI-Pemkab Barito Utara melaksanakan kegiatan Musrenbang di Kecamatan Lahei, kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, h Yaser Arapat, di aula Kantor Kecamatan Lahei, Senin (17/2/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tingkat Kecamatan Lahei tahun 2026 dilaksanakan dengan mengusung 112 usulan skala prioritas, Senin (17/2/2025).

Kegiatan ini mencakup berbagai sektor seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, peningkatan infrastruktur jalan, pengadaan sarana prasarana, serta pembangunan jembatan.

Forum ini diadakan di Aula Kantor Kecamatan Lahei, dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lahei, unsur Tripika Desa, BPD, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Dalam acara ini, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Yasser Arafat menyampaikan sambutan yang menggarisbawahi beberapa program prioritas dari pemerintah Presiden/Wakil Presiden Prabowo-Gibran, seperti penyediaan makanan bergizi gratis, pembangunan dan renovasi sekolah, serta pemerataan tenaga pengajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Pendidikan, siap mendukung dan menjalankan program tersebut.

Yasser Arafat juga mengimbau dunia usaha untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya yang berkaitan dengan pembangunan di sekitar wilayah perusahaan. Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Barito Utara Dorong Peran Masyarakat Jadi Relawan Anti Narkoba

Meski demikian, Yasser Arafat menegaskan bahwa tidak semua usulan yang diajukan dalam Musrenbang dapat terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah.

Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengupayakan agar usulan-usulan tersebut dapat diprioritaskan pada tahun anggaran berikutnya.

Diakhir kegiatan Musrenbang, Yasser Arafat mengingatkan agar perangkat daerah dan perangkat desa fokus dan serius dalam mengikuti forum ini.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, juga dilakukan pemberian vitamin A dan obat cacing kepada balita, guna mencegah penyakit dan menjaga kesehatan anak-anak di Kecamatan Lahei.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru