KPU Terima Pendaftaran Dua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Ikuti PSU Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima pendaftaran dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, Jumat (30/5/2025).

Pasangan pertama yang mendaftar adalah H. Jimmy Carter, S.M berpasangan dengan Ir. Inriaty Karawaheni, M.AP. Pasangan ini didaftarkan oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Proses pendaftaran dilakukan pada pukul 08.18 WIB, Jumat (30/05/2025).

Seluruh dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Barito Utara, dan pasangan tersebut telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga :  Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Kemudian, pada pukul 14.37 WIB di hari yang sama, pasangan H. Salahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md resmi mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon. Mereka diusung oleh PKB, PPP, PKS, PAN, dan Partai Hanura.

Sama seperti pasangan sebelumnya, dokumen pendaftaran mereka dinyatakan lengkap dan diterima, serta juga telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025), menyampaikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Barut Soroti Air PDAM yang Keruh di Jambu dan Jingah

“Kami telah menerima dua pasangan bakal calon sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Keduanya telah memenuhi persyaratan administrasi, dan masing-masing telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. KPU Barito Utara akan terus melaksanakan tahapan pilkada ini dengan prinsip transparansi dan profesionalitas,” ujar Siska Dewi Lestari.

Dengan diterimanya pendaftaran dua pasangan bakal calon ini, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 memasuki fase baru, yakni pemeriksaan kesehatan serta verifikasi lanjutan oleh KPU.

(AP/Tim)

 

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Berita Terbaru