Pastikan Proses Berjalan Lancar, Kadis PUPR Tinjau 16 Titik Perbaikan Jalan Nasional

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEK PROGRES PEKERJAAN JALAN NASIONAL-Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik didampingi Kabid Bina Marga dan jajarannya meninjau progres penanganan dan perbaikan jalan nasional di wilayah setempat, Kamis (12/6/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik, bersama Kepala Bidang Bina Marga dan jajaran, kembali turun ke lapangan untuk meninjau progres penanganan dan perbaikan jalan nasional di wilayah setempat,. Kamis (12/6/2025).

Peninjauan dilakukan di 16 titik kerusakan jalan nasional yang tersebar di sepanjang jalur strategis, mulai dari STA 01+100 hingga STA 21+700.

Beberapa titik prioritas yang dikunjungi antara lain di STA 07+600 (Simpang Hajak), STA 19+950, dan STA 21+700, yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat kerusakan yang cukup parah.

Baca Juga :  Safari Jumat Bupati Barito Utara di Teweh Timur Dirangkai Kegiatan Pasar Murah

Kadis PUPR M. Iman Topik menyampaikan bahwa pengecekan lapangan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan langsung guna memastikan perbaikan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis.

“Hari ini kita melakukan pengecekan lanjutan pekerjaan perbaikan jalan nasional di sekitaran Simpang Jalan Trinsing. Kita akan terus melakukan pengecekan perbaikan jalan nasional ini agar mutu pekerjaan terjaga dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara langsung,” tegas Iman Topik.

Sementara itu, upaya perbaikan ini juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Siapkan Pembenahan Tiara Batara, Infrastruktur dan Layanan Publik

Dalam surat permohonan partisipasi bernomor HM 0501-Bb29/421 tertanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Kepala BPJN Kalteng, Agung Yudhianto, dijelaskan bahwa keterbatasan anggaran akibat efisiensi belanja negara dan daerah berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi latar belakang permintaan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara merespons positif permintaan tersebut dengan melakukan percepatan pelaksanaan pemeliharaan, mengingat jalan nasional ini menjadi akses vital penghubung antar wilayah dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan komitmen dan pengawasan langsung dari Dinas PUPR Barito Utara, diharapkan seluruh titik kerusakan jalan nasional dapat segera ditangani dan mendukung kelancaran mobilitas warga.(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru