Kadis PUPR Barut dan Tim Teknis Kembali Tinjau Progres Perbaikan Jalan Nasional

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERBAIKAN JALAN NASIONAL-Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik bersama tim teknis melaksanakan perbaikan dan penanganan jalan nasional di beberapa titik wilayah Kabupaten Barito Utara, Minggu (15/6/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, bersama Kepala Bidang Bina Marga dan tim teknis kembali melakukan pengecekan lapangan terhadap progres penanganan dan perbaikan jalan nasional di wilayah setempat, Minggu (15/6/2025) siang kemarin.

Peninjauan tersebut dilakukan di sejumlah titik kerusakan yang sebelumnya sudah diidentifikasi sebelumnya, mencakup jalur strategis dari STA 01+100 hingga STA 21+700.

Beberapa lokasi prioritas yang kembali dipantau antara lain di STA 07+600 (Simpang Hajak), STA 19+950, dan STA 21+700, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat karena tingkat kerusakannya yang cukup parah.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tinjau Penataan Lampu Kota Muara Teweh pada Malam Hari

Kadis PUPR M. Iman Topik menegaskan bahwa pengecekan lanjutan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal mutu pekerjaan perbaikan jalan nasional yang sangat vital bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

“Kami terus melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk hari ini, untuk memastikan pekerjaan perbaikan jalan nasional berjalan sesuai rencana, spesifikasi teknis, dan tetap menjaga kualitas. Harapan kita, masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Iman Topik.

Upaya perbaikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga dan BPJN Kalimantan Tengah. Keterbatasan anggaran pusat akibat efisiensi belanja negara dan daerah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi latar belakang kolaborasi tersebut.

Baca Juga :  Dekranasda Barut Ikuti Kick Off Road to HUT Dekranas ke-46 Secara Virtual

Surat permohonan partisipasi dari BPJN Kalteng bernomor HM 0501-Bb29/421 tertanggal 13 Maret 2025 menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan pemeliharaan jalan nasional yang menjadi akses vital antarwilayah.

Dengan adanya pengawasan langsung dan percepatan pelaksanaan oleh Dinas PUPR Barito Utara, diharapkan seluruh titik kerusakan dapat segera ditangani secara maksimal, sehingga mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.(AP/Tim)

Berita Terkait

Dukung Target Adipura, Fraksi PDI-P DPRD Barut Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan
PBBKB Bartim Disorot, Transparansi Pajak BBM Dipertanyakan
PDI Perjuangan Bartim Gelar Musancab, Targetkan Struktur Partai Solid hingga Akar Rumput
Bupati Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ 2025
Sekda Barito Utara Dorong Optimalisasi Energi Baru Terbarukan
Tinjau Pabrik Beras Terintegrasi, Wabup Felix SY Tingan Pelajari Hilirisasi Pertanian di Nganjuk
Pimpin Apel Pagi di Dinas Perkimtan, Bupati Shalahuddin Tegaskan Land Clearance Kunci Keberhasilan Pembangunan
Disdik Barut Gelar Bimtek SPMB, Tekankan Transparansi dan Transformasi Digital
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:24 WIB

Dukung Target Adipura, Fraksi PDI-P DPRD Barut Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

Jumat, 24 April 2026 - 17:07 WIB

PBBKB Bartim Disorot, Transparansi Pajak BBM Dipertanyakan

Jumat, 24 April 2026 - 15:53 WIB

PDI Perjuangan Bartim Gelar Musancab, Targetkan Struktur Partai Solid hingga Akar Rumput

Jumat, 24 April 2026 - 14:13 WIB

Bupati Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ 2025

Jumat, 24 April 2026 - 08:16 WIB

Sekda Barito Utara Dorong Optimalisasi Energi Baru Terbarukan

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

PBBKB Bartim Disorot, Transparansi Pajak BBM Dipertanyakan

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:07 WIB