Inspektorat Barito Timur Ikuti Rakor Evaluasi Rencana Aksi SPI di KPK

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, JAKARTA — Inspektorat Kabupaten Barito Timur mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 untuk pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar, menjelaskan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam memetakan risiko korupsi dan menilai capaian upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Melalui SPI, kami mendapatkan gambaran objektif mengenai integritas birokrasi serta area-area yang masih rawan korupsi. Ini menjadi landasan penting dalam menyusun rencana aksi yang lebih terarah dan berbasis data,” ujarnya.

Baca Juga :  Ikuti Diseminasi Kekayaan Intelektual, Disdagrin Barito Utara Perkuat Perlindungan Merek UMKM

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para Inspektur Daerah serta admin SPI dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK memberikan arahan teknis mengenai penyusunan rencana aksi yang merujuk pada petunjuk pelaksanaan (juklak) SPI 2024.

Rencana aksi yang disusun, lanjut Josmar, harus fokus pada akar masalah yang diidentifikasi melalui hasil SPI. Pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya menyusun rencana aksi di atas kertas, namun memastikan implementasi nyata dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah dan pengawasan internal yang kuat.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Perkuat Validasi Data Kepesertaan JKN

Survei Penilaian Integritas memiliki beberapa manfaat strategis, di antaranya memberikan informasi mengenai capaian pencegahan korupsi, mengidentifikasi area prioritas perbaikan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Adapun pelaksanaan SPI tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli hingga Oktober 2025. Survei ini akan melibatkan tiga kelompok responden, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan perangkat daerah (internal), masyarakat pengguna layanan pemerintah daerah (eksternal), serta para ahli atau ekspert dari instansi luar pemerintah daerah.

“Dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder eksternal, sangat penting untuk mendorong peningkatan integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan,”pungkasnya.(Ahmad Fahrizali/cak).

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru