Wamendagri Berharap PSU Pilkada Barito Utara Berjalan Aman dan Damai demi Kemajuan Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS-Wamendagri Ribka Haluk didampingi Pj Bupati, Plt Sekda provinsi Kalteng, Sekda dan Wakil Ketua II DPRD, unsur FKPD Barito Utara saat memberikan keterangan pers usai rakor kesiapan PSU Barito Utara, di aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Jumat (18/7/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 berjalan aman, lancar, dan damai demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

Hal ini disampaikan Wamendagri saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PSU Barito Utara di aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Jumat (18/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Ribka Haluk hadir mewakili Menteri Dalam Negeri untuk memastikan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menyukseskan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Shalahuddin-Felix Paparkan Progres 11 Program Unggulan dan 12 Kegiatan Prioritas Selama Satu Tahun Memimpin

“Saya mewakili Bapak Menteri Dalam Negeri datang ke Barito Utara untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PSU pada 6 Agustus nanti. Harapan kami PSU ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Wamendagri menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara, baik itu KPU, Bawaslu, hingga aparat keamanan dari TNI dan Polri, telah menunjukkan kesiapan teknis dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pj. Bupati Indra Gunawan bahwa semua pihak penyelenggara sudah siap. Saya sangat mengapresiasi kesiapan ini,” lanjutnya.

Terkait penyebab PSU yang dipicu oleh praktik politik uang, Ribka Haluk menekankan bahwa hal tersebut bukan keinginan pemerintah, melainkan amanat konstitusi yang harus ditegakkan demi keadilan demokrasi.

Baca Juga :  Bina Husada Apresiasi Peninjauan Progres Pembangunan Jalan dan Jembatan Lemo oleh Bupati dan Jajaran

“Money politic ini cost-nya tinggi, dan kalau sudah terjadi, yang jadi sasaran justru APBD. Padahal APBD seharusnya untuk program pembangunan daerah, bukan untuk membayar biaya politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wamendagri mengingatkan bahwa praktik politik uang berisiko memicu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang akan merusak integritas pemerintahan daerah.

Karena itu, ia juga mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk menjaga integritas dan menjadikan PSU sebagai momentum demokrasi yang jujur, adil, bebas, dan rahasia.
“Mari kita sukseskan PSU ini tanpa politik uang, dengan semangat demokrasi yang bersih. Kami ingin semuanya berjalan damai dan menjadi pondasi kemajuan Kabupaten Barito Utara ke depan,” pungkasnya.(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru