Jimmy-Inri Bantah Pembagian Uang dan Stiker Kampanye, Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Terbukti

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, H Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni (Jimmy-Inri), menanggapi tuduhan pembagian uang dan stiker kampanye yang sempat mencuat di publik pada awal Juni 2025. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pernyataan ini disampaikan Paslon 02 di Center Pemenangan Jimmy-Inri di Jalan Pendreh, Muara Teweh, pada Rabu (30/7). Dimana, Jimmy Carter mengatakan, tuduhan itu sudah terbukti tidak benar. “Kami sudah mengikuti semua tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jimmy.

Pasangan calon dengan nomor urut 02 ini jua menegaskan bahwa mereka selalu mengimbau warga Barito Utara untuk berpolitik dengan cara yang bersih, mengedepankan etika, dan menjaga kesantunan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis

Menurut Jimmy, pasangan Jimmy-Inri hadir untuk melanjutkan program pembangunan yang sudah ada dan memperbaiki kekurangan yang ada, tanpa mencari-cari kesalahan pihak lain.

Jimmy menambahkan, bahwa pihaknya fokus pada kerja nyata, bukan janji-janji semata. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Barito Utara dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” kata dia

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait pembagian uang dan stiker kampanye.

Adam menyatakan bahwa setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan terlapor, serta melakukan pengumpulan keterangan, pihaknya menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setelah kajian mendalam dan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu, kami menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 02 tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pemilihan,” ungkap Adam dalam keterangan persnya di Kantor Bawaslu, Muara Teweh, pada Jumat (4/7/2025) lalu.

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, Disdagrin Ajak Masyarakat Barito Utara Ramaikan Car Free Day Bersama Bank Kalteng

Adam juga menegaskan bahwa Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, selalu berkomitmen untuk menjalankan proses kajian laporan secara netral dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan laporan dilakukan secara hati-hati bersama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, yang memastikan bahwa seluruh prosedur dipatuhi dengan benar.

“Proses penanganan laporan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Kami tidak bisa melakukan penanganan kasus sesuai dengan selera pihak manapun. Semua dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Adam.

Bawaslu juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap proses penanganan laporan untuk memberikan kritik konstruktif, dengan tetap mengedepankan koridor hukum yang sah.(tim)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru