Jimmy-Inri Bantah Pembagian Uang dan Stiker Kampanye, Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Terbukti

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, H Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni (Jimmy-Inri), menanggapi tuduhan pembagian uang dan stiker kampanye yang sempat mencuat di publik pada awal Juni 2025. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Pernyataan ini disampaikan Paslon 02 di Center Pemenangan Jimmy-Inri di Jalan Pendreh, Muara Teweh, pada Rabu (30/7). Dimana, Jimmy Carter mengatakan, tuduhan itu sudah terbukti tidak benar. “Kami sudah mengikuti semua tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jimmy.

Pasangan calon dengan nomor urut 02 ini jua menegaskan bahwa mereka selalu mengimbau warga Barito Utara untuk berpolitik dengan cara yang bersih, mengedepankan etika, dan menjaga kesantunan.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ 2025

Menurut Jimmy, pasangan Jimmy-Inri hadir untuk melanjutkan program pembangunan yang sudah ada dan memperbaiki kekurangan yang ada, tanpa mencari-cari kesalahan pihak lain.

Jimmy menambahkan, bahwa pihaknya fokus pada kerja nyata, bukan janji-janji semata. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Barito Utara dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” kata dia

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, memberikan klarifikasi mengenai laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait pembagian uang dan stiker kampanye.

Adam menyatakan bahwa setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan terlapor, serta melakukan pengumpulan keterangan, pihaknya menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setelah kajian mendalam dan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu, kami menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 02 tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pemilihan,” ungkap Adam dalam keterangan persnya di Kantor Bawaslu, Muara Teweh, pada Jumat (4/7/2025) lalu.

Baca Juga :  Lepas JCH Barito Utara, Bupati Ingatkan Jaga Kesehatan dan Kesabaran

Adam juga menegaskan bahwa Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, selalu berkomitmen untuk menjalankan proses kajian laporan secara netral dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan laporan dilakukan secara hati-hati bersama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, yang memastikan bahwa seluruh prosedur dipatuhi dengan benar.

“Proses penanganan laporan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Kami tidak bisa melakukan penanganan kasus sesuai dengan selera pihak manapun. Semua dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Adam.

Bawaslu juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap proses penanganan laporan untuk memberikan kritik konstruktif, dengan tetap mengedepankan koridor hukum yang sah.(tim)

Berita Terkait

31 Tim Ikuti Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Barito Utara
Buka Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026, Asisten II Sampaikan Pesan Bupati,  Dorong Prestasi dan Sportivitas
Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian
PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI
Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara
Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat
Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:53 WIB

31 Tim Ikuti Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara ke-80 di Barito Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:39 WIB

Buka Kejuaraan Bola Voli Kapolres Cup 2026, Asisten II Sampaikan Pesan Bupati,  Dorong Prestasi dan Sportivitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:47 WIB

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WIB

TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI

Berita Terbaru