Pemkab Barut Gelar Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYERAHAN DANA PENANGGULANGAN STUNTING-Sekda Barito Utara Drs Muhlis serahkan dana untuk penanggulangan stunting (untuk pemberian makanan tambahan) bagi Baduta atau Balita keluarga beresiko stunting Kecamatan Teweh Tengah, di aula Bappedarida, Kamis (18/9/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P3A) menggelar rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten tahun 2025, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Muara Teweh ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, direktur RSUD Muara Teweh, para camat, kepala Puskesmas, kepala desa/lurah, satuan pelayanan KB kecamatan se-Kabupaten Barito Utara, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Dalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden, Instruksi Gubernur, dan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Korpri Bagikan 2.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

“Rapat hari ini menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur, dan SK Bupati Barito Utara untuk mempercepat penurunan stunting. Dasar hukumnya juga jelas yakni Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ungkap Silas.

Ia menambahkan, dalam rapat ini menghadirkan narasumber dari Tim Satgas Penularan Cacing Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diketuai Ibu Dewi, serta paparan secara daring dari pihak terkait di tingkat provinsi. Materi yang diberikan selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan stunting hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga :  Politisi PKB Dukung Pemantauan Rehabilitasi Arena Tiara Batara Muara Teweh

Silas juga mengungkapkan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, angka stunting di Barito Utara berada pada posisi 20,4 persen. Capaian ini menjadi tugas bersama seluruh pihak agar penurunan stunting dapat mencapai target yang ditetapkan Presiden hingga tahun 2029.

“Kita harus bekerja bersama untuk menurunkan angka stunting di Barito Utara sesuai target nasional. Hasil survei menunjukkan angka kita 20,4 persen, ini yang akan kita bahas bersama hari ini agar tahun-tahun mendatang terus menurun,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat menyatukan langkah semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan, untuk mempercepat penurunan stunting secara terintegrasi dan berkelanjutan.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru