PT SLR dan Masyarakat Desa Tanjung Beringin Capai Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali pasilitasi progres pembangunan kebun plasma kemitraan antara PT Sawit Lamandau Raya (SLR) dengan masyarakat Desa Tanjung Beringin Kecamatan Lamandau, yang digelar di Aula kantor Bupati Lamandau, Senin (6/10/2025).

Rapat dan sekaligus mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya bersama Wabup Lamandau Abdul Hamid, dan dihadiri perwakilan Kodim 1017/Lmd, Kepolisian, dan Kades Tanjung Beringin.

Hal itu dilakukan Pemkab Lamandau memastikan tercapainya kesepakatan antara PT. SLR dan masyarakat yang selama ini menuntut kompensasi serta pembangunan kebun plasma bagi Enam desa di wilayah Kecamatan Lamandau .

Dalam rapat serta mediasi tersebut, antara PT SLR dan Masyarakat desa Tanjung Beringin mendapatkan kesepakatan Lima poin penting, diantaranya:
1. Kompensasi sebesar Rp3 miliar akan diberikan kepada masyarakat lokal.
2. Kompensasi tersebut dibagikan kepada 300 warga yang telah diverifikasi oleh tim Yudi Gunawan, dengan pengawasan langsung dari Pemerintah Kecamatan Lamandau serta Pemerintah Kabupaten Lamandau.
3. Masyarakat menyepakati bahwa tidak akan ada lagi aksi di lapangan terkait plasma maupun kompensasi.
4. Pembangunan kebun plasma akan dimulai tahun 2026, difasilitasi dan diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.
5. Pembagian kompensasi dijadwalkan pada akhir Oktober 2025 melalui PT BPR Sampuraga Cemerlang Perseroda di Nanga Bulik. Warga diwajibkan hadir secara langsung, sedangkan bagi yang sakit atau lansia dapat diwakilkan dengan surat kuasa resmi.

Baca Juga :  Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Manajemen PT SLR, Thomson Siagian, SE., M.Ak, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menuntaskan kewajiban kepada masyarakat dan berharap tidak ada lagi hambatan di lapangan.

“Sisa hasil produksi sebelumnya sudah kami siapkan sesuai hak masyarakat. Hanya saja, dalam prosesnya sempat terjadi polemik. Sebagian masyarakat sudah memahami dan setuju. PT SLR akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat sekitar, dan harapan kami ke depan tidak ada lagi portal-portal yang menghambat aktivitas perkebunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Prosesi Pemakaman H Nadalsyah, Edy Pratowo: Kalteng Kehilangan Salah Satu Putra Terbaik

Thomson juga menegaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan bibit kelapa sawit siap tanam untuk mendukung realisasi plasma tahun depan.

“Perusahaan sebenarnya sudah mulai merealisasikan, hanya belum sepenuhnya. Bibit sudah siap, dan Insya Allah tahun depan plasma di enam desa bisa terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Bima, salah satu perwakilan warga Desa Tanjung Beringin, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut.

Kami juga berharap plasma benar-benar dibangun serta kompensasi yang akan kami terima, seperti yang diarahkan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, yang mana pencairannya melalui Bank Sampuraga sangat baik sekali.

“Langkah PT SLR ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara perusahaan dan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa sekitar wilayah operasional perkebunan,” pungkasnya. (An)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 134 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru