Serahkan SK PPPK Tahap II, Bupati H Shalahuddin: ASN Harus BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN SK PPPK-Bupati H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan Sekda Drs Muhlis serahkan SK PPPK kepada 4 perwakilan PPPK, di halaman kantor bupati, Kamis (16/10/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (16/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang terdiri dari 30 tenaga teknis, 26 tenaga guru, dan 87 tenaga kesehatan yang telah melalui serangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat.

“Hari ini adalah momen istimewa dan membanggakan, terutama bagi saudara-saudara yang telah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara. Mulai hari ini, terapkanlah nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN dan jadilah ASN yang bangga melayani bangsa,” ujar Bupati Shalahuddin.

Baca Juga :  Tim Satgas Pengawasan BBM Barito Utara Pantau  Sejumlah SPBU

Bupati juga mengingatkan para PPPK agar senantiasa disiplin, menjauhi segala bentuk penyimpangan, dan menunjukkan kinerja terbaik dengan penuh tanggung jawab moral terhadap jabatan yang diemban.

Ia berpesan agar momentum pelantikan ini dijadikan awal untuk membangun kapasitas diri dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Bekerjalah dengan semangat, berikan pelayanan dengan sepenuh hati, jaga dedikasi dan loyalitas. Dan saya tegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah, agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru menggantikan yang telah lulus menjadi PPPK, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membangun Kabupaten Barito Utara yang maju dan berkelanjutan melalui pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Perkuat Pemantauan Karhutla, Enam Desa di Teweh Tengah Dapat Bantuan Peralatan Pemadam

“Semua ini memerlukan sinergi dari seluruh pihak. Mari kita berkolaborasi untuk mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” tuturnya.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK tahap II ini turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan insan pers.

Bupati menutup sambutannya dengan apresiasi kepada BKPSDM Barito Utara atas pelaksanaan seleksi PPPK yang berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Selamat bekerja kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Bekerjalah dengan baik, humanis, jujur, loyal, disiplin, serta penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati H Shalahuddin.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru