BPJS Kesehatan Muara Teweh Dorong Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin

TEWENEWS, Muara Teweh – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh menggelar Gathering Badan Usaha Patuh dalam Program JKN Tahun 2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Kabupaten Barito Utara HM. Mastur beserta jajaran, serta perwakilan dari beberapa kabupaten di wilayah DAS Barito, termasuk Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin, menyampaikan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi pilar utama sistem perlindungan sosial di Indonesia selama lebih dari satu dekade.

Hingga kini, lebih dari 270 juta penduduk Indonesia telah terlindungi dalam program JKN, termasuk 67.851 jiwa dari 756 badan usaha yang terdaftar di wilayah kerja Kantor Cabang Muara Teweh.

Baca Juga :  Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba

“Kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan program JKN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Kepatuhan ini merupakan investasi jangka panjang demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi digital layanan, salah satunya melalui aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (EDABU), yang memudahkan proses administrasi, mutasi kepesertaan, hingga pemantauan status peserta secara daring.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada beberapa badan usaha yang dinilai patuh dan konsisten dalam melaksanakan kewajiban JKN, baik dalam hal pendaftaran seluruh pekerja dan keluarga, pembayaran iuran yang berkesinambungan, maupun pemanfaatan aplikasi EDABU secara optimal.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Raker MKKKS, Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

“Kami sangat mengapresiasi badan usaha yang telah menunjukkan komitmen luar biasa terhadap kepatuhan JKN. Semoga menjadi inspirasi bagi badan usaha lainnya untuk terus bersinergi demi keberlanjutan program JKN,” tutur Zainudin.

Pada akhir sambutan, ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan dunia usaha, untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem JKN yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Mari kita terus memperkuat kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan badan usaha, demi Indonesia yang lebih sehat dan produktif,” pungkasnya.

Acara gathering ini diakhiri dengan penyerahan Badan Usaha Award sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen terhadap kepatuhan dan keberlanjutan program JKN di wilayah Barito Utara dan sekitarnya.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru