Asisten Setda Ingatkan Perusahaan Tambang Agar Lebih Selektif dalam Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Asisten Bidang Ekonomi Setda Barito Utara, Gazali Montalatua mengingatkan perusahaan yang beroperasi didaerah ini agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembebasan lahan, karena banyak sekali permasalahan-permasalahan yang timbul akibat dari buruknya sistem ganti rugi lahan masyarakat yang akhirnya menghambat operasional perusahaan itu sendiri.

Hal tersebut dikemukakannya saat memimpin konsultasi publik pasca tambang PT Bumi Karunia Pertiwi di Aula Kantor Setda setempat, Senin (27/5) usai dibuka Asisten Setda Bidang Pemerintahan, Yaser Arafat.

“Masalah lahan sudah sering menjadi momok bagi perusahaan dan terjadi sengketa. Oleh karena itu, perusahaan hendaknya dapat melaksanakan pembebasan sesuai dengan ketentuan, terutama dokumen yang telah dibuat,” ungkapnya.

Baca Juga :  720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Ardhian Wibisono mewakili direktur PT.Bumi Karunia Pertiwi dalam paparannya mengatakan, saat ini perusahaan belum melakukan operasi produksi (eksploitasi), namun sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dilakukan paparan atau konsultasi publik bersama pemerintah daerah terkait penyusunan dokumen pasca tambang.

Menurut Ardhian Wibisono, rencana kegiatan ini telah disampaikan, terutama masalah dampak sosial di tengah masyarakat termasuk diantaranya mengenai tenaga kerja lokal.

“Memang rencana kerja ke depan, perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal.dan bahkan nantinya pekerja lokal akan di tempatkan pada posisi strategis. Hal ini tidak lain guna memberikan kesempatan bagi pekerja lokal sejajar dengan tenaga kerja luar daerah,” ungkap Ardhian.

Baca Juga :  Agustiar Sabran: Barito Utara Harus Perkuat Kemandirian Daerah dan Manfaatkan Peluang Kedekatan dengan IKN

Stap ahli bidang ekonomi setda Barito Utara, Hery Jhon Setiawan mengatakan, perusahaan ditekankan agar memperhatikan dampak sosial di tengah masyarakat, terutama kelengkapan perijinan, agar tidak terjadi permasalahan di lapangan.

“Termasuk clean and clear ganti rugi lahan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, mengapa hal ini perlu ditegaskan ?

“Karena sudah sering terjadi permasalahan ganti rugi lahan ini dan pada akhirnya pemerintah daerah yang harus turun tangan guna menyelesaikan,” jelasnya.

(AP)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru