Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan menjadi komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah, SH., kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, berbagai informasi yang dihimpun menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dengan mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar tertib dalam mengelola keuangan daerah serta memahami ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Pentingnya Patroli Ketertiban Umum dan Penanganan ODGJ yang Meresahkan Warga

“Tujuan kegiatan ini adalah tindakan preventif agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, baik dari sisi administrasi maupun keuangan, serta seluruh aparatur memahami aturan hukum yang menjadi pedoman dalam bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri bukan untuk menciptakan rasa takut dalam menjalankan program pembangunan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut justru bertujuan memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta menjadi mitra strategis dalam mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ia menambahkan, pendekatan preventif melalui pendampingan hukum, konsultasi, koordinasi, serta pemberian pertimbangan hukum merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Dengan adanya pendampingan tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih percaya diri, tetap berhati-hati, namun tidak ragu mengambil keputusan sesuai kewenangannya,” kata Bupati.

Baca Juga :  Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Bupati juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana berdiskusi, berkonsultasi, dan menyamakan persepsi terhadap berbagai regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan sampai ada keraguan dalam menjalankan program pembangunan hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan. Sebaliknya, jangan pula mengabaikan ketentuan yang berlaku. Keberanian dalam bekerja harus selalu dilandasi kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara terus diperkuat melalui koordinasi yang intensif, pendampingan terhadap kegiatan strategis daerah, serta upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui rapat sinergitas ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin erat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, bebas dari penyimpangan,” tandasnya. (Atr)

Berita Terkait

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD 2025, Soroti Rekomendasi BPK
Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Imigrasi Kalteng Datangi Disnakertrans Bartim untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Asing
Perkuat Publikasi dan Keterbukaan Informasi, Kemenag Bartim Rangkul Insan Pers
Rapat Paripurna DPRD Barut, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:31 WIB

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:03 WIB

BUPATI HAJI SHALAHUDDIN SAMBUT BAIK PEWARTA, DUKUNG PENUH PROGRAM KERJA ORGANISASI PEWARTA

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:36 WIB

DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:12 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD 2025, Soroti Rekomendasi BPK

Berita Terbaru