Wabup Felix Buka Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan SIPADES untuk 93 Desa

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYULUHAN HUKUM-Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menghadiri kegiatan penyuluhan hukum pencegahan korupsi yang diikuti aparatur desa se Barito Utara, di aula Bappedarida, Senin (3/11/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappedarida, Senin (3/11/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, para pemangku desa, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, disampaikan bahwa membangun desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara

“Desa hari ini bukan lagi sekadar wilayah administratif kecil, tetapi telah menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan adanya dukungan dana desa dan berbagai program pembangunan, desa memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Felix.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif agar para penyelenggara pemerintahan desa memahami aturan, kewenangan, serta potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang diperoleh. Kesadaran hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Safari Jumat Bupati Barito Utara di Teweh Timur Dirangkai Kegiatan Pasar Murah

Wakil Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong penguatan tata kelola desa berbasis digital melalui penerapan SIPADES, yang diharapkan mampu meningkatkan akurasi data aset desa, transparansi administrasi, serta pertanggungjawaban pembangunan desa secara profesional.

“Dengan sistem administrasi yang tertib, pelaporan yang transparan, serta pengelolaan berbasis digital, seluruh proses pembangunan desa mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai peraturan dan terhindar dari praktik korupsi,” tegas Felix.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat kapasitas aparatur desa guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(AP/Humas)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru