Bupati Barito Timur Hadiri Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kalteng

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Palangka Raya — Bupati Barito Timur menghadiri kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) serta turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, para bupati se-Kalimantan Tengah, Asisten I, Kepala BPMD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota se-Kalteng, camat dan kepala desa, serta pihak terkait lainnya.

Dalam arahannya, Menkumham menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari pelaksanaan Agenda Nawacita ke-7 Presiden RI, yakni reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Posbankum, katanya, berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Juga :  Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Wabub Felix: Momentum Perkuat Promosi Potensi Daerah dan Tarik Investasi

“Posbankum menjadi wujud perhatian dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Menkumham dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah kini menempati peringkat keempat nasional dalam capaian pembentukan Posbankum di seluruh Indonesia.

Dari berbagai kasus yang telah ditangani, sengketa tanah masih menjadi permasalahan dominan di Posbankum. Pemerintah daerah berharap keberadaan lembaga ini mampu menjadi wadah penyelesaian hukum secara damai, sehingga dapat mencegah potensi konflik dan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Inovasi di Barut, Taufik Nugraha Dukung Kaji Tiru Pelayanan Publik ke Kotim

Sementara itu, Bupati Barito Timur menyambut baik pembentukan Posbankum tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke pelosok desa.

Ia menilai keberadaan Posbankum akan sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dalam memperoleh keadilan dan perlindungan hukum.

Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan merata, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru