Pelatihan Medical First Responder Diikuti 45 ASN BPBD Barito Utara

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN KEGIATAN PELATIHAN-Kabid Darlog pada BPBD Barito Utara, Rizali Hadi menyampaikan laporan kegiatan pelatihan Pertolongan Pertama Medical First Responder (MFR) bagi para pegawai di lingkungan BPBD Barito Utara, Selasa (25/11/2025) di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara.

TEWENEWS, Muara Teweh – Sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lngkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara mengikuti Pelatihan Pertolongan Pertama Medical First Responder (MFR). Kegiatan resmi dibuka pada Selasa (25/11/2025) di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara.

Kalak BPBD Barito Utara, Simamoraturahman, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog), Rizali Hadi dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia BPBD agar mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat, tepat, dan profesional sebelum korban ditangani tenaga medis.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Pembangunan

Sebanyak 45 peserta mengikuti pelatihan, terdiri dari 19 ASN dengan jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula. 24 ASN dengan jabatan Pengelola Pencarian dan Pertolongan. 1 ASN dengan jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan Terampil dan 1 orang peserta Non ASN.

“Pelatihan MFR ini sangat penting untuk memastikan seluruh pegawai memiliki kemampuan yang sama dalam melakukan penanganan awal di lapangan. Kesiapsiagaan dan respons cepat menjadi kunci dalam upaya penyelamatan korban bencana maupun keadaan darurat lainnya,” ujar Rizali Hadi mewakili Kepala BPBD.

Pelatihan dilaksanakan selama tujuh hari, mulai tanggal 25 November hingga 1 Desember 2025 dengan total 72 jam pelajaran. Kegiatan ini mengacu pada DPA BPBD Barito Utara Tahun 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan Basarnas dengan BPBD Barito Utara.

Baca Juga :  Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

Dalam laporannya, Rizali Hadi juga menyampaikan harapan bahwa pelatihan ini dapat membekali peserta dengan kemampuan memberikan bantuan awal secara efektif, meningkatkan peluang keselamatan korban, serta memperkuat kesiapsiagaan BPBD dalam merespons berbagai kejadian darurat.

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, khususnya Bapak Bupati Barito Utara atas perhatian dan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas pegawai BPBD,” tutupnya.

Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi dan profesionalisme tenaga BPBD dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan di Kabupaten Barito Utara.  (AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru