Pemkab Barut Ajukan Penilaian BMD  Terdampak Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh ke KPKNL Palangka Raya

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJUKAN PERMOHONAN-Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan Barito Utara ajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh pada tahun anggaran 2026 ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara resmi mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh tahun anggaran 2026.

Permohonan tersebut diajukan Pemkab Barito Utara melalui Dinas PUPR Barito Utara yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya.

Penilaian ini diperlukan sebagai dasar penghapusan aset daerah yang terdampak proyek strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Ranwal RPJMD Kabupaten Barito Utara 2026–2029 dan Renstra Awal Dinas PUPR 2026–2029.

Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran meliputi Jalan Yetro Singseng–Temenggung Surapati–Merak, Jalan Imam Bonjol–Dahlia, Jalan Sudirman–Katamso, serta pelebaran dan pembuatan median Jalan Pramuka.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Targetkan Serapan Anggaran Barito Utara Minimal Capai 94 Persen

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Dinas PUPR dalam menyiapkan penilaian aset daerah terdampak pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh.

“Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas di dalam kota. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan sesuai aturan, termasuk penilaian dan penghapusan aset daerah yang terdampak,” ujar H. Shalahuddin, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan secara tertib administrasi dan transparan, serta mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh komponen dan warga masyarakat Barito Utara. Pelebaran jalan ini untuk kepentingan bersama dan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik yang lebih baik di Kota Muara Teweh,” tambahnya.

Baca Juga :  Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Wabub Felix: Momentum Perkuat Promosi Potensi Daerah dan Tarik Investasi

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait agar bersinergi dan mempercepat proses administrasi sehingga pelaksanaan fisik pelebaran jalan dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan bahwa penilaian aset ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan fisik pekerjaan.

“Penilaian ini kami perlukan untuk mendapatkan nilai wajar atas aset yang terdampak, baik berupa pagar, turap, halaman, maupun bangunan kantor yang tercatat sebagai aset daerah maupun instansi vertikal,” ujar M. Iman Topik, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, aset-aset tersebut tersebar di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan kondisi sebagian baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

“Setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL, hasilnya akan menjadi dasar dalam proses penghapusan aset sebagai bagian dari pembebasan untuk pelebaran jalan,” tambahnya.(AP)

Berita Terkait

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil
Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru