Pemkab Barut Ajukan Penilaian BMD  Terdampak Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh ke KPKNL Palangka Raya

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJUKAN PERMOHONAN-Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan Barito Utara ajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh pada tahun anggaran 2026 ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara resmi mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh tahun anggaran 2026.

Permohonan tersebut diajukan Pemkab Barito Utara melalui Dinas PUPR Barito Utara yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya.

Penilaian ini diperlukan sebagai dasar penghapusan aset daerah yang terdampak proyek strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Ranwal RPJMD Kabupaten Barito Utara 2026–2029 dan Renstra Awal Dinas PUPR 2026–2029.

Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran meliputi Jalan Yetro Singseng–Temenggung Surapati–Merak, Jalan Imam Bonjol–Dahlia, Jalan Sudirman–Katamso, serta pelebaran dan pembuatan median Jalan Pramuka.

Baca Juga :  45 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Paskibraka Barito Utara 2026

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Dinas PUPR dalam menyiapkan penilaian aset daerah terdampak pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh.

“Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas di dalam kota. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan sesuai aturan, termasuk penilaian dan penghapusan aset daerah yang terdampak,” ujar H. Shalahuddin, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan secara tertib administrasi dan transparan, serta mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh komponen dan warga masyarakat Barito Utara. Pelebaran jalan ini untuk kepentingan bersama dan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik yang lebih baik di Kota Muara Teweh,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggota Polri yang Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan, Pencarian Korban Lain Masih Berlanjut

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait agar bersinergi dan mempercepat proses administrasi sehingga pelaksanaan fisik pelebaran jalan dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan bahwa penilaian aset ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan fisik pekerjaan.

“Penilaian ini kami perlukan untuk mendapatkan nilai wajar atas aset yang terdampak, baik berupa pagar, turap, halaman, maupun bangunan kantor yang tercatat sebagai aset daerah maupun instansi vertikal,” ujar M. Iman Topik, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, aset-aset tersebut tersebar di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan kondisi sebagian baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

“Setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL, hasilnya akan menjadi dasar dalam proses penghapusan aset sebagai bagian dari pembebasan untuk pelebaran jalan,” tambahnya.(AP)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
PT Kertawira Sera Lestari Salurkan 13 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Sapi Kurban Idul Adha 1447 Hijriah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:23 WIB

Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi

Berita Terbaru