BPBD dan Dinas PUPR Barito Utara Tinjau Lokasi Longsor di Karengan Kelurahan Jambu

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TINJAU LOKASI LONGSOR-Anggota BPBD Barito Utara Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi bersama Dinas PUPR, dan didampingi pegawai Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Baru, melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke wilayah terdampak pascabencana tanah longsor di wilayah Karengan, Kelurahan Jambu, Kamis (15/1/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Anggota BPBD Kabupaten Barito Utara Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, serta didampingi pegawai Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Baru, melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke wilayah terdampak pascabencana tanah longsor di wilayah Karengan, Kelurahan Jambu, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan, mengidentifikasi tingkat kerusakan yang terjadi, serta menentukan langkah penanganan lanjutan guna meminimalisir risiko longsor susulan dan dampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Baca Juga :  300 Paket Sembako Dibagikan Bupati Shalahuddin kepada Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Utara, Simamoraturahman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus sebagai upaya memastikan keselamatan dan keamanan warga.

“Kami bersama Dinas PUPR dan pihak kelurahan melakukan pengecekan langsung untuk melihat kondisi tanah, tingkat kerusakan infrastruktur, serta potensi bahaya lanjutan. Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya,” ujar Simamoraturahman.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan dalam penanganan bencana, khususnya untuk memastikan perencanaan teknis penanganan longsor dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Barito Utara Dorong Peran Masyarakat Jadi Relawan Anti Narkoba

“Penanganan pascabencana tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara BPBD, Dinas PUPR, dan pemerintah kelurahan sangat penting, terutama dalam perencanaan teknis serta langkah rehabilitasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Selain itu, Simamoraturahman mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi longsor agar tetap waspada, terutama pada saat curah hujan tinggi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan tanda-tanda pergerakan tanah.

Melalui kegiatan pemantauan ini, BPBD Kabupaten Barito Utara berharap penanganan pascabencana tanah longsor di wilayah Karengan, Kelurahan Jambu, dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi demi menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat.   (AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru