Bupati Barito Timur Paparkan RDTR Ampah 2025–2045 di Hadapan Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Jakarta – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Ampah Tahun 2025–2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (4/11/2025).

Rapat koordinasi tersebut membahas pengajuan persetujuan substansi peraturan kepala daerah terkait RTRW dan RDTR dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter

Dalam pemaparannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Ampah merupakan langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan wilayah secara terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi.

“RDTR Ampah menjadi dasar dalam penataan ruang kawasan perkotaan serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan infrastruktur di Barito Timur,” ujar M. Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Yamin didampingi oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERKIM) Kabupaten Barito Timur, Dodianto, ST, MM, serta Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUPRPERKIM, Era Samola, ST, M.Si. Keduanya turut memberikan dukungan teknis dan menjawab sejumlah masukan dari peserta rapat lintas sektor yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap RDTR Ampah dapat segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati dan mendukung arah pembangunan wilayah Ampah sebagai kawasan strategis kabupaten. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara
Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026
720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026
Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal
Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi
Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas
Kunjungi UPT Pembibitan Ternak dan Hortikultura, Anggota DPRD Barut Dukung Peningkatan Sarana Prasarana Produksi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:35 WIB

Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Berita Terbaru