Bupati M. Yamin Pimpin Rakor GTRA, Percepat Reforma Agraria di Barito Timur

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa (5/4/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Kegiatan ini dihadiri Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelo, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Barito Timur beserta jajaran, para camat, unsur bagian pemerintahan dan hukum, serta sejumlah kepala desa.

Dalam arahannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa GTRA memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, merencanakan, sekaligus mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Program ini mencakup penataan aset melalui redistribusi tanah serta penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Momen Hari Buruh, Pemkab Barito Timur Ajak Pekerja Bersatu dan Berkolaborasi

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara komprehensif, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yamin.

Ia juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BPN yang dilaksanakan di Palangka Raya pada 23 April 2026 lalu.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya percepatan penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) guna mendukung kepentingan pembangunan dan investasi, penegasan batas desa, serta pengakuan terhadap hak adat dan ulayat.

Baca Juga :  Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet

Selain itu, turut dibahas persoalan kepemilikan hak atas tanah di kawasan hutan, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, hingga pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati berharap melalui sinergi seluruh pihak, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali/ har)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya
Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:42 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB