Bupati M. Yamin Pimpin Rakor GTRA, Percepat Reforma Agraria di Barito Timur

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa (5/4/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Kegiatan ini dihadiri Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelo, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Barito Timur beserta jajaran, para camat, unsur bagian pemerintahan dan hukum, serta sejumlah kepala desa.

Dalam arahannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa GTRA memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, merencanakan, sekaligus mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Program ini mencakup penataan aset melalui redistribusi tanah serta penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara komprehensif, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yamin.

Ia juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BPN yang dilaksanakan di Palangka Raya pada 23 April 2026 lalu.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya percepatan penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) guna mendukung kepentingan pembangunan dan investasi, penegasan batas desa, serta pengakuan terhadap hak adat dan ulayat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu

Selain itu, turut dibahas persoalan kepemilikan hak atas tanah di kawasan hutan, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, hingga pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati berharap melalui sinergi seluruh pihak, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali/ har)

Berita Terkait

DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat
DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II
DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I
Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barito Timur Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Fiskal
KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan
Bartim Expo 2026 Resmi Dibuka, Bupati Yamin Targetkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
HUT ke-14 IWO, Boy Tanriomato Ajak Anggota Jaga Marwah Organisasi dan Profesionalisme
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barito Timur Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Fiskal

Berita Terbaru