Bupati Shalahuddin Apresiasi Persetujuan Fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERSETUJUAN BERSAMA- Bupati-Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Muhlis menandatangani persetujuan bersama unsur pimpinan DPRD Barito Utara terkait Raperda RPJMD tahun 2025-2029 di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam sambutannya pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa (10/3/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi pendukung dewan menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 dan pada prinsipnya menyatakan menerima serta menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Tinjau Pabrik Beras Terintegrasi, Wabup Felix SY Tingan Pelajari Hilirisasi Pertanian di Nganjuk

Bupati Shalahuddin menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut setelah melalui berbagai tahapan pembahasan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak dewan yang terhormat yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah dimaksud. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai pendapat, saran, serta masukan yang disampaikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan sangat bermanfaat dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.

Menurutnya, persetujuan DPRD merupakan wujud adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan legislatif dalam pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin

Bupati H Shalahuddin juga menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang menjadi penjabaran dari visi, misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dokumen tersebut kata bupati memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, hingga program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun.

“Diharapkan dengan ditetapkan dan diundangkannya perda ini dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Bupati Shalahuddin berharap implementasi RPJMD tersebut dapat mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah disepakati bersama.   (Atr)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Coffee Morning Kajari Barito Utara Bersama Media di Muara Teweh
Raih Sejumlah Prestasi di Ajang FLS3N Barito Utara 2026, SMPN 1 Muara Teweh Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB

Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB