TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Perumahan ,Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat persiapan sosialisasi harga ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pelebaran jalan dari Poltek hingga simpang Badara Haji Muhammad Sidik.
Rapat dipimpin oleh kepala Dinas Perkimtan H.Fery Kusmiadi bersama dengan Instansi terkait, diantaranya Badan Pertanahan dan Pemerintah Kecamatan Teweh Baru, Lurah Jingah dan Pemdes Hajak, di aula Kantor Dinas Perkimtan, Selasa (28/5/2024).
Fery Kusmiadi mengatakan, rapat yang dilaksanakan telah menyimpulkan bahwa peserta rapat menyetujui pembayaran apabila berkas sudah lengkap dan objek/tanah tidak bermasalah.
Kemudian apabila tanah bersengketa atau terjadi perselisihan agar diselesaikan terlebih dahulu dan juga sertifikat yang telah dilelang/diperjualbelikan harus balik nama.
Selanjutnya kata Fery Kusmiadi, penyaluran uang ganti kerugian hanya melalui transfer melalui rekening Bank Kalteng (BPD). Adapun mengenai dokumen pendukung pemilik tanah seperti alas hak, Kartu tanda penduduk suami istri kartu keluarga, NPWP dan buku tabungan Bank Kalteng yang belum lengkap agar dikumpulkan pada saat sosialisasi penyampaian harga.
“Rencana sosialisasi harga ganti rugi tanah akan dilaksanakan pada 12 juni 2024 di aula kantor Kecamatan Teweh Baru,” ungkap Kadis Perkimtan.
Fery Kusmiadi juga menambahkan, undangan juga akan disebarluaskan, karena beberapa pemilik tidak semua berada di Kabupaten Barito Utara.
“Bagi para pemilik kita beri waktu dua minggu setelah sosialisasi untuk melengkapi berkas,” kata Fery.
(AP/Tim)









