Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, Barito Timur – Menyikapi adanya laporan masyarakat terkait sebuah truk bermuatan kayu yang sempat diamankan warga, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dokumen pengangkutan kayu tersebut.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., memerintahkan Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Hengky Prasetyo, S.I.K., M.H., bersama tim penyidik untuk melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen kelengkapan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terkait.

Baca Juga :  Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan Polres Barito Timur terkait kayu yang diangkut oleh kendaraan tersebut”, jelas Kasat

Satreskrim Polres Bartim juga telah melakukan verifikasi terhadap dokumen pengangkutan serta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hasilnya, dokumen yang dimiliki dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya permasalahan.

“Polres Barito Timur menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, ungkap Hengky.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Bahas Dukungan Sarpras Pembentukan BNNK

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna menjamin seluruh aktivitas masyarakat, termasuk pengangkutan hasil hutan di wilayah hukum Polres Barito Timur, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas
PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara
Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya
Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas
Bupati Bartim Tekankan Prioritas Pembangunan pada Musrenbang RKPD 2027
Ketua DPRD Bartim Ingatkan Investasi Harus Beri Dampak Nyata bagi Daerah
Rimau Grup Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Wartawan Muslim di Barito Timur
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:19 WIB

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:14 WIB

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:19 WIB

Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:14 WIB