TEWENEWS, Barito Timur – Menyikapi adanya laporan masyarakat terkait sebuah truk bermuatan kayu yang sempat diamankan warga, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dokumen pengangkutan kayu tersebut.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., memerintahkan Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Hengky Prasetyo, S.I.K., M.H., bersama tim penyidik untuk melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen kelengkapan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terkait.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan Polres Barito Timur terkait kayu yang diangkut oleh kendaraan tersebut”, jelas Kasat
Satreskrim Polres Bartim juga telah melakukan verifikasi terhadap dokumen pengangkutan serta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hasilnya, dokumen yang dimiliki dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya permasalahan.
“Polres Barito Timur menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, ungkap Hengky.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna menjamin seluruh aktivitas masyarakat, termasuk pengangkutan hasil hutan di wilayah hukum Polres Barito Timur, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)









