Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Warga menuding aktivitas angkutan kelapa sawit milik PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kerusakan disebut semakin parah dalam beberapa bulan terakhir, terutama di titik-titik yang kerap dilintasi truk bermuatan berat.

Menurut keterangan warga, angkutan buah sawit menuju PT Indopenta Sejahtera Abadi melintas dari wilayah Kalimantan Selatan. Warga juga menyoroti adanya penimbunan jalan menuju area perkebunan sawit, sementara ruas jalan kabupaten yang menjadi akses masyarakat menuju kecamatan justru mengalami kerusakan parah.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi badan jalan yang berlubang, retak, dan bergelombang. Mereka menilai intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari mempercepat kerusakan infrastruktur yang sebelumnya dalam kondisi relatif baik.

Baca Juga :  TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM

“Kalau musim hujan makin parah, lubang tertutup air dan rawan kecelakaan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan bahwa kerusakan ruas jalan di wilayah desa di Kecamatan Paju Epat diduga akibat aktivitas angkutan PT ISA. Namun, menurut mereka, yang melakukan perbaikan justru pihak perusahaan lain, yakni PT Sawit Graha Manunggal (SGM).

Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan PT ISA, Jaki, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar mengenai dugaan pelanggaran angkutan.

“Video ini sudah sampai juga ke saya, Pak. Untuk itu kami tindak tegas pelanggaran tersebut dengan menghentikan sementara waktu kerja sama angkutan sampai ada komitmen dan list unit untuk menghindari pelanggaran serupa ke depannya,” tegas Jaki, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Hengky A. Garu Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DAD Barito Timur, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Dayak

Ia menambahkan, langkah penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi internal perusahaan agar operasional ke depan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Meski demikian, warga berharap tidak hanya ada penghentian sementara, tetapi juga perbaikan konkret terhadap ruas jalan yang telah terdampak. Mereka meminta perusahaan bertanggung jawab serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi jalan kembali layak dan aman dilalui.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengecekan lapangan maupun kemungkinan sanksi administratif apabila terbukti terjadi pelanggaran. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya
IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan
SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan
Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi
Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024
Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu
Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:43 WIB

Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIB

IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:09 WIB

Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024

Berita Terbaru