Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Warga menuding aktivitas angkutan kelapa sawit milik PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kerusakan disebut semakin parah dalam beberapa bulan terakhir, terutama di titik-titik yang kerap dilintasi truk bermuatan berat.

Menurut keterangan warga, angkutan buah sawit menuju PT Indopenta Sejahtera Abadi melintas dari wilayah Kalimantan Selatan. Warga juga menyoroti adanya penimbunan jalan menuju area perkebunan sawit, sementara ruas jalan kabupaten yang menjadi akses masyarakat menuju kecamatan justru mengalami kerusakan parah.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi badan jalan yang berlubang, retak, dan bergelombang. Mereka menilai intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari mempercepat kerusakan infrastruktur yang sebelumnya dalam kondisi relatif baik.

Baca Juga :  Rakor LTT 2026 Bartim Digelar, Media Tak Peroleh Keterangan Resmi

“Kalau musim hujan makin parah, lubang tertutup air dan rawan kecelakaan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan bahwa kerusakan ruas jalan di wilayah desa di Kecamatan Paju Epat diduga akibat aktivitas angkutan PT ISA. Namun, menurut mereka, yang melakukan perbaikan justru pihak perusahaan lain, yakni PT Sawit Graha Manunggal (SGM).

Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan PT ISA, Jaki, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar mengenai dugaan pelanggaran angkutan.

“Video ini sudah sampai juga ke saya, Pak. Untuk itu kami tindak tegas pelanggaran tersebut dengan menghentikan sementara waktu kerja sama angkutan sampai ada komitmen dan list unit untuk menghindari pelanggaran serupa ke depannya,” tegas Jaki, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Wabup Bartim Buka Lomba Menembak Pelajar se-Kabupaten Barito Timur

Ia menambahkan, langkah penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi internal perusahaan agar operasional ke depan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Meski demikian, warga berharap tidak hanya ada penghentian sementara, tetapi juga perbaikan konkret terhadap ruas jalan yang telah terdampak. Mereka meminta perusahaan bertanggung jawab serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi jalan kembali layak dan aman dilalui.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengecekan lapangan maupun kemungkinan sanksi administratif apabila terbukti terjadi pelanggaran. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat
Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kades Siong Desak Pemkab Barito Timur Segera Perbaiki Jalan Rusak di Paju Epat
Barito Timur Perkuat Literasi Hukum Melalui Pelatihan Paralegal Desa
Polsek Dusun Timur Gelar “Gebrak Sahur”, Bagikan Nasi Bungkus dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Anggota DPRD Barito Timur, Rayanto, Hadiri Pembukaan RAT CU Sumber Rejeki di Mantawara
Bupati Barito Timur Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih dan Buka Pasar Murah
Bupati M. Yamin Buka RAT CU Sumber Rejeki Tahun Buku 2025, Dorong Tata Kelola dan Ekonomi Hijau
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:35 WIB

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:32 WIB

Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kades Siong Desak Pemkab Barito Timur Segera Perbaiki Jalan Rusak di Paju Epat

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:04 WIB

Barito Timur Perkuat Literasi Hukum Melalui Pelatihan Paralegal Desa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:55 WIB