Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Warga menuding aktivitas angkutan kelapa sawit milik PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kerusakan disebut semakin parah dalam beberapa bulan terakhir, terutama di titik-titik yang kerap dilintasi truk bermuatan berat.

Menurut keterangan warga, angkutan buah sawit menuju PT Indopenta Sejahtera Abadi melintas dari wilayah Kalimantan Selatan. Warga juga menyoroti adanya penimbunan jalan menuju area perkebunan sawit, sementara ruas jalan kabupaten yang menjadi akses masyarakat menuju kecamatan justru mengalami kerusakan parah.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi badan jalan yang berlubang, retak, dan bergelombang. Mereka menilai intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari mempercepat kerusakan infrastruktur yang sebelumnya dalam kondisi relatif baik.

Baca Juga :  Disdukcapil Bartim Aktivasi IKD, Seluruh Bhabinkamtibmas Didaftarkan Jadi Agen Perlinsos

“Kalau musim hujan makin parah, lubang tertutup air dan rawan kecelakaan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan bahwa kerusakan ruas jalan di wilayah desa di Kecamatan Paju Epat diduga akibat aktivitas angkutan PT ISA. Namun, menurut mereka, yang melakukan perbaikan justru pihak perusahaan lain, yakni PT Sawit Graha Manunggal (SGM).

Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan PT ISA, Jaki, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar mengenai dugaan pelanggaran angkutan.

“Video ini sudah sampai juga ke saya, Pak. Untuk itu kami tindak tegas pelanggaran tersebut dengan menghentikan sementara waktu kerja sama angkutan sampai ada komitmen dan list unit untuk menghindari pelanggaran serupa ke depannya,” tegas Jaki, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Ia menambahkan, langkah penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi internal perusahaan agar operasional ke depan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Meski demikian, warga berharap tidak hanya ada penghentian sementara, tetapi juga perbaikan konkret terhadap ruas jalan yang telah terdampak. Mereka meminta perusahaan bertanggung jawab serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi jalan kembali layak dan aman dilalui.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengecekan lapangan maupun kemungkinan sanksi administratif apabila terbukti terjadi pelanggaran. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru