TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – DPRD Barito Timur menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II, Eskop, serta dihadiri anggota DPRD. Dari unsur eksekutif hadir Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah undangan lainnya.
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Nursulistio mengatakan agenda paripurna tersebut merupakan tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah pemerintah daerah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Setelah kemarin kita menerima hasil audit dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, hari ini pemerintah daerah menyampaikan penjelasan atas pengajuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Menurut Nursulistio, seluruh fraksi di DPRD pada prinsipnya telah siap mengikuti setiap tahapan pembahasan Raperda tersebut sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Masing-masing fraksi pendukung dewan pada prinsipnya sudah siap mengikuti tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Ia juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan laporan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp163,93 miliar.
DPRD, lanjutnya, meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah-langkah penyesuaian agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan melalui pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Sesuai laporan yang dibacakan Sekretaris Daerah, SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp163,93 miliar. Dari forum tadi kami meminta pemerintah daerah segera menyusun dan melakukan penyesuaian untuk diajukan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.
Selanjutnya, DPRD Barito Timur akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan yang berlaku, termasuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut. (Ahamad Fahrizali)









