DPRD Barito Utara Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA DENGAN ALIANSI MASYARAKAT-Ketua DPRD Barito Utara, Pj Bupati, Unsur FKPD, anggota DPRD foto bersama dengan Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, usai menggelar RDP di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (3/9/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara, Rabu (3/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, S.E., M.P.A., jajaran dinas terkait, dan anggota DPRD setempat.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa forum rapat dengar pendapat ini merupakan ruang demokrasi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat, kata Mery, siap menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait.

Baca Juga :  Kadis Budparpora Lepas Rombongan Percasi Barito Utara Uji Tanding ke Malang

“Rapat ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat terjalin dengan baik sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat adat, dan pihak perusahaan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendengar dan mencari jalan keluar terbaik bersama masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak dan kearifan lokal yang harus dihormati,” tegas Indra Gunawan.

Baca Juga :  Buka Musrembang Teweh Timur, Bupati Shalahuddin: Harus Partisipatif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Rapat berjalan kondusif dengan penyampaian berbagai aspirasi dari Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara.

Kesimpulan RDP menghasilkan 5 kesimpulan yaitu :

1. Forum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan setiap Warga Negara dalam berpendapat dan dalam menyampaikan aspirasi sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku serta dilaksanakan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.
2. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Banto Utara agar segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkart.

3. DPRD Kabupaten Banto Utara akan menenma keluhan masyarakat terkait dengan Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Bantto Utara dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Banmus yang akan datang.

4. DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Responsif terhadap keluhan masyarakat.

5. Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar menginventansir Area Kawasan Hutan menjadi APL.(AP)

 

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru