Dua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Daftar ke KPU Besok, 30 Mei 2025

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGAN BALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI-Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Barito Utara akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Barito Utara pada Jumat (30/5/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dua pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara pada Jumat, 30 Mei 2025, sebagai bagian dari tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.

Pasangan H. Jimmy Carter, S.M. dan Ir. Inriaty Karahaweni, M.AP. yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Golkar akan menjadi pasangan pertama yang mendaftar pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla, Siap Tingkatkan Sinergi Hadapi Ancaman Bencana

Sementara pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan dijadwalkan mendaftar pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Pasangan ini diusung lima parpol koalisi yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan bahwa kedua pasangan bakal calon tersebut telah menyampaikan jadwal pendaftaran secara resmi kepada KPU.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari kedua bakal pasangan calon mengenai waktu kedatangan mereka. KPU siap memfasilitasi proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Siska Dewi Lestari, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, Disdagrin Ajak Masyarakat Barito Utara Ramaikan Car Free Day Bersama Bank Kalteng

Ia juga menegaskan bahwa tahapan pendaftaran ini menjadi bagian penting dari proses menuju pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025 di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PSU dilakukan dengan jumlah pemilih yang sama seperti pada Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 lalu.

KPU Barito Utara, lanjut Siska, mengajak seluruh pihak, baik peserta maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mematuhi seluruh aturan pemilu demi suksesnya pelaksanaan PSU yang jujur, adil, dan demokratis.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru