Dua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Daftar ke KPU Besok, 30 Mei 2025

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGAN BALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI-Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Barito Utara akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Barito Utara pada Jumat (30/5/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dua pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara pada Jumat, 30 Mei 2025, sebagai bagian dari tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.

Pasangan H. Jimmy Carter, S.M. dan Ir. Inriaty Karahaweni, M.AP. yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Golkar akan menjadi pasangan pertama yang mendaftar pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Pacu Pembangunan Tiga Jembatan Sungai Barito, Dinas PUPR Barut Koordinasi ke Balai Jembatan Kementerian PU

Sementara pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan dijadwalkan mendaftar pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Pasangan ini diusung lima parpol koalisi yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan bahwa kedua pasangan bakal calon tersebut telah menyampaikan jadwal pendaftaran secara resmi kepada KPU.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari kedua bakal pasangan calon mengenai waktu kedatangan mereka. KPU siap memfasilitasi proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Siska Dewi Lestari, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Fraksi PDIP Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Tekankan Transparansi Anggaran

Ia juga menegaskan bahwa tahapan pendaftaran ini menjadi bagian penting dari proses menuju pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025 di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

PSU dilakukan dengan jumlah pemilih yang sama seperti pada Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 lalu.

KPU Barito Utara, lanjut Siska, mengajak seluruh pihak, baik peserta maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mematuhi seluruh aturan pemilu demi suksesnya pelaksanaan PSU yang jujur, adil, dan demokratis.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB