F-PKB Soroti Defisit Rp1,197 Triliun dalam Rancangan APBD Barito Utara 2027

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti struktur pendapatan, belanja daerah, serta rencana defisit sebesar Rp1,197 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara F-PKB, Suhendra, dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/9/2026).

Suhendra mengatakan, F-PKB mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027. Menurutnya, APBD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah sehingga penyusunannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan kepentingan masyarakat.

Dalam pandangan fraksi, F-PKB mencermati struktur pendapatan daerah 2027 yang disebut mencapai sekitar Rp1,866 triliun dan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pada Pendapatan Asli Daerah belum dijelaskan secara rinci seberapa besar yang dianggarkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kami meminta penjelasan pemerintah daerah,” kata Suhendra.

F-PKB juga mendorong optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola perpajakan, digitalisasi layanan, serta pemanfaatan potensi daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan videotron outdoor milik daerah sebagai media komunikasi publik maupun penyewaan untuk kegiatan atau promosi.

Baca Juga :  Dorong Wujudkan Pembelajaran Bermutu, Disdik Perkuat Literasi dan Numerasi

Selain itu, F-PKB meminta pemerintah daerah menertibkan potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan dan jasa. Pemanfaatan jalan daerah atau jalan umum oleh perusahaan pertambangan juga dinilai perlu ditata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi belanja, Suhendra menegaskan bahwa belanja daerah yang disebut mencapai Rp3,063 triliun harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

F-PKB memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur wilayah, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Untuk pendidikan, fraksi meminta agar alokasi anggaran sekurang-kurangnya 20 persen benar-benar berdampak pada peningkatan sarana dan prasarana sekolah, kualitas guru, serta akses pendidikan di wilayah terpencil.

Perhatian juga diberikan terhadap lembaga pendidikan nonformal dan swasta, termasuk pondok pesantren, madrasah diniyah, TK Al-Qur’an dan sekolah minggu, beserta kesejahteraan tenaga pendidiknya.

Pada sektor kesehatan, F-PKB mendorong penguatan pelayanan Puskesmas dan Pustu serta peningkatan kualitas RSUD. Pengadaan obat dan alat kesehatan juga diminta dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Sementara di bidang infrastruktur, F-PKB mendukung program tahun jamak pemerintah daerah, terutama pembangunan jembatan, peningkatan akses jalan antardesa dan antarkecamatan, serta konektivitas wilayah pedalaman, termasuk Kecamatan Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Pembangunan Daerah Harus Seimbang dengan  Pembangunan Mental Spiritual saat Barito Utara Bertabligh

Terkait sektor pertambangan, F-PKB meminta kewajiban perusahaan terkait CSR, reklamasi dan kontribusi terhadap daerah dipenuhi. Kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan juga diminta menjadi perhatian dan tanggung jawab perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Suhendra kemudian menyoroti rencana defisit RAPBD 2027 sebesar Rp1,197 triliun. Menurutnya, pembiayaan defisit harus memiliki dasar yang jelas, realistis dan bertanggung jawab serta tidak menimbulkan risiko fiskal bagi daerah dalam jangka panjang.

“Belanja yang tidak prioritas, kegiatan seremonial dan program yang berpotensi menimbulkan pemborosan harus ditekan. Defisit harus diarahkan untuk program produktif yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

F-PKB juga meminta pemerintah daerah membuka secara transparan pos-pos belanja yang menjadi penyebab defisit tersebut serta memastikan pembiayaannya memiliki dasar yang kuat.

Setelah mencermati pidato Bupati Barito Utara, F-PKB menyatakan siap membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah daerah dalam rapat gabungan komisi DPRD Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

Shalahuddin-Felix Paparkan Progres 11 Program Unggulan dan 12 Kegiatan Prioritas Selama Satu Tahun Memimpin
Bupati Ajak Pejabat Pemkab Barito Utara  Hadiri Penyambutan dan Pemakaman Alm H Nadalsyah Koyem Secara Kedinasan
Disdukcapil Bartim Aktivasi IKD, Seluruh Bhabinkamtibmas Didaftarkan Jadi Agen Perlinsos
ISPA di Bartim Tembus 2.411 Kasus, Warga Diminta Tak Abaikan Gangguan Pernapasan
Bupati Shalahuddin Tekankan Koordinasi dan Komunikasi dengan Masyarakat saat Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Muara Teweh
DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah
Anggota DPRD Rosi Wahyuni Dorong Penguatan Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Shalahuddin-Felix Paparkan Progres 11 Program Unggulan dan 12 Kegiatan Prioritas Selama Satu Tahun Memimpin

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Bupati Ajak Pejabat Pemkab Barito Utara  Hadiri Penyambutan dan Pemakaman Alm H Nadalsyah Koyem Secara Kedinasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:28 WIB

ISPA di Bartim Tembus 2.411 Kasus, Warga Diminta Tak Abaikan Gangguan Pernapasan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Bupati Shalahuddin Tekankan Koordinasi dan Komunikasi dengan Masyarakat saat Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Muara Teweh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:44 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Berita Terbaru