F-PKB Soroti Defisit Rp1,197 Triliun dalam Rancangan APBD Barito Utara 2027

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti struktur pendapatan, belanja daerah, serta rencana defisit sebesar Rp1,197 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara F-PKB, Suhendra, dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/9/2026).

Suhendra mengatakan, F-PKB mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027. Menurutnya, APBD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah sehingga penyusunannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan kepentingan masyarakat.

Dalam pandangan fraksi, F-PKB mencermati struktur pendapatan daerah 2027 yang disebut mencapai sekitar Rp1,866 triliun dan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pada Pendapatan Asli Daerah belum dijelaskan secara rinci seberapa besar yang dianggarkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kami meminta penjelasan pemerintah daerah,” kata Suhendra.

F-PKB juga mendorong optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola perpajakan, digitalisasi layanan, serta pemanfaatan potensi daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan videotron outdoor milik daerah sebagai media komunikasi publik maupun penyewaan untuk kegiatan atau promosi.

Baca Juga :  Resepsi Kenegaraan HUT ke 81 RI, Bupati Shalahuddin Ajak Perkuat Kebersamaan

Selain itu, F-PKB meminta pemerintah daerah menertibkan potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan dan jasa. Pemanfaatan jalan daerah atau jalan umum oleh perusahaan pertambangan juga dinilai perlu ditata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi belanja, Suhendra menegaskan bahwa belanja daerah yang disebut mencapai Rp3,063 triliun harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

F-PKB memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur wilayah, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Untuk pendidikan, fraksi meminta agar alokasi anggaran sekurang-kurangnya 20 persen benar-benar berdampak pada peningkatan sarana dan prasarana sekolah, kualitas guru, serta akses pendidikan di wilayah terpencil.

Perhatian juga diberikan terhadap lembaga pendidikan nonformal dan swasta, termasuk pondok pesantren, madrasah diniyah, TK Al-Qur’an dan sekolah minggu, beserta kesejahteraan tenaga pendidiknya.

Pada sektor kesehatan, F-PKB mendorong penguatan pelayanan Puskesmas dan Pustu serta peningkatan kualitas RSUD. Pengadaan obat dan alat kesehatan juga diminta dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Sementara di bidang infrastruktur, F-PKB mendukung program tahun jamak pemerintah daerah, terutama pembangunan jembatan, peningkatan akses jalan antardesa dan antarkecamatan, serta konektivitas wilayah pedalaman, termasuk Kecamatan Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga :  Sambut Kapolres Baru Barito Utara, Bupati Shalahuddin Apresiasi Pengabdian AKBP Singgih Febiyanto

Terkait sektor pertambangan, F-PKB meminta kewajiban perusahaan terkait CSR, reklamasi dan kontribusi terhadap daerah dipenuhi. Kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan juga diminta menjadi perhatian dan tanggung jawab perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Suhendra kemudian menyoroti rencana defisit RAPBD 2027 sebesar Rp1,197 triliun. Menurutnya, pembiayaan defisit harus memiliki dasar yang jelas, realistis dan bertanggung jawab serta tidak menimbulkan risiko fiskal bagi daerah dalam jangka panjang.

“Belanja yang tidak prioritas, kegiatan seremonial dan program yang berpotensi menimbulkan pemborosan harus ditekan. Defisit harus diarahkan untuk program produktif yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

F-PKB juga meminta pemerintah daerah membuka secara transparan pos-pos belanja yang menjadi penyebab defisit tersebut serta memastikan pembiayaannya memiliki dasar yang kuat.

Setelah mencermati pidato Bupati Barito Utara, F-PKB menyatakan siap membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah daerah dalam rapat gabungan komisi DPRD Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027
Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ
Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027
Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara Soroti Defisit Besar RAPBD 2027 dan Ketergantungan pada SiLPA
Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027
Fraksi AR DPRD Barito Utara Apresiasi Penyusunan Raperda APBD 2027
Fraksi Karya Indonesia Raya Soroti Rancangan APBD Barito Utara 2027
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:53 WIB

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

Rabu, 30 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ

Rabu, 30 September 2026 - 10:06 WIB

Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 20:37 WIB

MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027

Selasa, 29 September 2026 - 17:39 WIB

Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027

Berita Terbaru