Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara Soroti Defisit Besar RAPBD 2027 dan Ketergantungan pada SiLPA

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan sehingga menimbulkan defisit.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/9/2026).

Ardianto mengatakan, penyampaian RAPBD oleh pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan merupakan agenda tahunan yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan roda pemerintahan.

Fraksi Partai Demokrat, kata dia, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  300 Paket Sembako Dibagikan Bupati Shalahuddin kepada Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

Namun, Fraksi Demokrat memberikan perhatian terhadap struktur RAPBD 2027 yang menunjukkan nilai belanja jauh lebih besar dibandingkan pendapatan daerah. “Anggaran belanja jauh lebih besar dari pendapatan. Hal ini tentunya anggaran akan mengalami defisit yang besar pula,” ujar Ardianto.

Menurutnya, secara hukum SiLPA merupakan salah satu sumber pembiayaan untuk menutup defisit. Namun, Fraksi Demokrat mempertanyakan apakah ketergantungan terhadap SiLPA dalam jumlah besar tidak akan menimbulkan risiko tersembunyi terhadap kesehatan fiskal daerah.

Fraksi Demokrat juga mengingatkan bahwa SiLPA dapat berasal dari kegiatan yang tertunda. Apabila SiLPA tersebut kemudian digunakan untuk menutup defisit pada tahun berikutnya, menurut Ardianto, kondisi itu berpotensi membuat manfaat pembangunan yang seharusnya telah diterima masyarakat pada tahun sebelumnya ikut tertunda.

“Apabila SiLPA itu terjadi karena kegiatan yang tertunda, yang digunakan untuk menutup defisit, berarti menunda kemanfaatan yang seharusnya sudah diterima oleh masyarakat tahun sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  Disdik Barito Utara Perkuat Koordinasi dan Pantau Sekolah Terdampak Kabut Asap

Ardianto menambahkan, defisit yang besar dan terjadi secara berulang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan ketergantungan terhadap sisa anggaran, sementara kemandirian pendapatan daerah belum optimal.

“Jika defisit besar akan terjadi berulang, akan merupakan lampu kuning bagi kesehatan keuangan suatu daerah, yang akan menandakan ketergantungan pada sisa, bukan pada kemandirian pendapatan,” tegasnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Partai Demokrat menyatakan pada prinsipnya dapat menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai tindak lanjut dari KUA serta PPAS yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama. “Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama,” pungkas Ardianto.    (AP)

Berita Terkait

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027
Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ
Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027
Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027
F-PKB Soroti Defisit Rp1,197 Triliun dalam Rancangan APBD Barito Utara 2027
Fraksi AR DPRD Barito Utara Apresiasi Penyusunan Raperda APBD 2027
Fraksi Karya Indonesia Raya Soroti Rancangan APBD Barito Utara 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:53 WIB

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

Rabu, 30 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ

Rabu, 30 September 2026 - 10:06 WIB

Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 20:37 WIB

MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027

Selasa, 29 September 2026 - 17:39 WIB

Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027

Berita Terbaru