Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Barut Setujui Raperda RPJMD 2025–2029, Soroti Harmonisasi Tata Ruang

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PKB-Juru bicara Fraksi PKB Suhendra menyerahkan pendapat akhir Fraksi PKB terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan rapat, pada rapat paripurna IV masa sidang II, di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Suhendra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKB untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam forum paripurna tersebut.

Menurutnya, Fraksi PKB telah mencermati berbagai tahapan pembahasan Raperda RPJMD, mulai dari pidato pengantar Bupati Barito Utara, jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Sampaikan Pidato Pengantar Lima Raperda pada Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara

Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Salah satunya terkait percepatan pelepasan kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk proaktif mengusulkan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan yang telah menjadi permukiman maupun lahan pertanian produktif masyarakat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Suhendra, persoalan status kawasan hutan menjadi aspirasi masyarakat di berbagai kecamatan di Barito Utara. Hal ini karena tanpa pelepasan status kawasan hutan serta penyesuaian tata ruang, pihak Badan Pertanahan Nasional secara hukum tidak dapat menerbitkan sertifikat hak atas tanah masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong adanya harmonisasi peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dengan kondisi riil di lapangan. Revisi RTRWK diharapkan dapat mengakomodasi perubahan status beberapa wilayah dari zona lindung menjadi zona budidaya, terutama pada kawasan yang telah padat penduduk atau memiliki infrastruktur publik.

Baca Juga :  PDAM Muara Teweh Imbau Warga Gunakan Air Lebih Bijak di Musim Kemarau

Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat, sehingga tidak lagi berstatus “K4” atau terkendala tata ruang dalam sistem pertanahan.

Pada sektor perkebunan, Fraksi PKB juga mendorong agar RPJMD 2025–2029 memasukkan program penyediaan lahan perkebunan bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian rakyat.

Selain itu, fraksi tersebut juga mengusulkan agar pemerintah daerah memperkuat lembaga keagamaan guna mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius dan berakhlak sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan berharap atas ridho Allah SWT, Fraksi PKB dapat menerima Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar Suhendra.

Ia berharap dokumen perencanaan pembangunan tersebut dapat menjadi pedoman dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(Atr)

Berita Terkait

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas
PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas
IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara
Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya
Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar
Safari Ramadhan, Bupati Shalahuddin Resmikan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I
Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:19 WIB

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:14 WIB

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:14 WIB