Bupati Shalahuddin Sampaikan Pidato Pengantar Lima Raperda pada Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPAIKAN PIDATO PENGANTAR-Bupati Barito Utara H Shalahuddin sampaikan pidato pengantar terhadap lima Raperda pada rapat paripurna I masa sidang II di gedung DPRD setempat, Senin (23/2/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (23/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Barito Utara, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Bupati H. Shalahuddin dalam pidatonya menyampaikan bahwa pengajuan lima Raperda ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan rancangan peraturan daerah dan menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.

Baca Juga :  Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Adapun lima Raperda yang disampaikan meliputi:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029;
2. Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
3. Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
4. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; dan
5. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

“Penyampaian lima rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama dalam sidang DPRD ini merupakan upaya kita bersama dalam menata perangkat hukum yang diperlukan guna mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” ujar Bupati H Shalahuddin.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP

Bupati juga menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengakomodir serta memberikan solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Secara khusus kita berharap, rancangan peraturan daerah yang diajukan ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati juga mengharapkan dukungan serta kerja sama seluruh anggota DPRD agar pembahasan lima Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru