TEWENEWS, BARITO TIMUR – Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Kabupaten Barito Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).
Pandangan umum Fraksi PSRD dibacakan oleh Anggota DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti, S.Pd., M.M., di hadapan pihak eksekutif dan seluruh anggota dewan. Dalam penyampaiannya, Reni menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang efisien dan tepat sasaran sesuai pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2026.
“Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap daerah dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal. Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan pedoman ini sebagai acuan untuk penyusunan APBD yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Reni.
Lebih lanjut, Reni menyampaikan bahwa Fraksi PSRD menyambut baik Rancangan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 yang telah menyesuaikan dengan kondisi keuangan nasional, terutama terkait efisiensi belanja dan alokasi dana pegawai. Namun, pihaknya menyoroti perlunya langkah nyata untuk mendorong perekonomian masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
“Kami berharap APBD 2026 mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat, dengan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan. Fraksi PSRD juga mendukung upaya efisiensi, asalkan tidak menghambat pelaksanaan program prioritas daerah,” tambahnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSRD menyampaikan sejumlah masukan penting, antara lain:
Pemkab Barito Timur diminta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor potensial seperti retribusi dan pajak daerah, untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Perlu dilakukan evaluasi terhadap serapan anggaran di beberapa OPD yang dinilai belum optimal agar pelaksanaan program lebih efektif, tepat waktu, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Program OPD harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur 2025–2029 agar pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan jangka menengah daerah.
Pemkab diminta mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan fisik dan kegiatan tender agar tidak terjadi keterlambatan akibat kendala anggaran, regulasi, maupun sarana prasarana.
Kebijakan efisiensi dan penghematan belanja harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menghambat kinerja aparatur daerah.
“Melalui pandangan umum ini, Fraksi PSRD berharap RAPBD Tahun 2026 dapat disusun secara realistis, objektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kemandirian ekonomi,” tegas Reni.
Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin, yang hadir bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, menyambut baik pandangan umum dari fraksi-fraksi dewan. Ia menegaskan bahwa semua masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja dan optimalisasi anggaran.
“Rapat ini berjalan lancar sesuai jadwal. Pandangan dari fraksi-fraksi tadi menjadi masukan berharga bagi kami. Dengan adanya penyesuaian transfer daerah yang cukup signifikan, tentu kami harus menyesuaikan kebijakan keuangan daerah agar tetap stabil,” jelas Yamin.
Orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah itu juga menambahkan bahwa usulan dari Fraksi PSRD akan menjadi bahan monitoring dan tindak lanjut oleh eksekutif.
“Saya kira itu usulan yang baik. Kami akan menjadikannya sebagai evaluasi agar pelaksanaan program ke depan bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
(Ahmad Fahrizali)









