Dissiptaka Barito Utara Gelsr Pelatihan Tata Kelola Arsip Daerah

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam rangka memperkuat tata kelola kearsipan dan mendorong transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat menggelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi Srikandi, bertempat di Aula Dissptaka setempat, Selasa (11/11/2025).

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, H Fakhri Fauzi, mengatakan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 11–12 November 2025, ini diikuti oleh para pejabat struktural dan pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan arsip dinamis, baik secara konvensional maupun elektronik, serta mendorong penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” kata H Fakhri.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat drg Dwi Agus Setijowati, narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Ibu Dra Prihatni Wuryatmini, M.Hum. dan Pinandita Syafrisman, S.Sos., selaku pembina wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara dan para peserta pelatohan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara dan Badan Bahasa Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama

Kadissiptaka Fakhri Fauzi menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini berlandaskan pada berbagai regulasi, di antaranya UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta berbagai Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Barito Utara yang mengatur tentang tata naskah dinas, klasifikasi arsip, dan penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil digitalisasi arsip tahun 2024, Kabupaten Barito Utara memperoleh nilai 64,94 (Baik), sedangkan hasil pengawasan nasional kearsipan masih berada pada nilai 47,37 (Kurang). Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  TMMD ke-130 Kodim 1013 Mtw di Desa Muara Bakah Resmi Dibuka, Fokus Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

“Melalui pelatihan ini, kita ingin mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih komprehensif, terpadu, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti autentik pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata dia.

Pihaknya juga berharap, setelah kegiatan ini, seluruh perangkat daerah dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan arsip baik secara konvensional maupun elektronik, serta mampu menerapkan aplikasi SRIKANDI dengan optimal. “Dengan komitmen bersama, kita wujudkan kearsipan yang tertib, aman, dan bernilai guna tinggi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” imbuhnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung implementasi digitalisasi kearsipan dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), menuju pengelolaan arsip yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.    (AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru