TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, yang dilangsungkan di Aula Setda Lantai I pada Jumat (13/6/2025). Anehnya kepala Desa Definitif Naek Marusaha, merasa tidak pernah di berhentikan.
Menanggapi pergantian dirinya sebagai Kepala Desa Datai Nirui, Naek Marusaha kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya hingga saat ini adalah kades yang sah.
” Berhubung dengan adanya pelantikan Pj. kades Datai Nirui yang dilantik oleh Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, tanpa adanya pemberitahuan, maka saya keberatan,” tegasnya, di Muara Teweh, Jumat (13/6/2026).
Lanjut Naek dikarnakan saya masih sah sebagai kepala Desa Datai Nirui untuk itu saya minta Pj Bupati untuk bersikap bijak dan sesuai pada aturan jangan mengambil langkah-langkah sepihak tanpa pemberitahuan.
” Saya sebagai kepala Desa yang sah terkait anggaran tiga tahun justru itu saya mau bertemu Pj Bupati pada tanggal 3 Juni 2025 lalu, tetapi saya tidak ada kesempatan untuk bisa bertemu,” tegas Naek.
Sebagai kepala Desa Datai Nirui, saya sudah mengirimkan surat ke tim penanganan konflik sosial pada tanggal 4 Juni 2026, untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan terkait tidak jalannya pemerintahan desa sehingga tidak ada pencairan Dana Desa (DD) tahun 2023-2025.
” Saya mempertanyakan dasar hukum pemberhentian dan kenapa saya sebagai kepala desa tidak di beritahu adanya pergantian saya sebagai kepala desa,”pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A Aspian saat di konfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan jawaban.(Tim)









