Kantor Pertanahan dan Disperkimtan Matangkan Persiapan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Desa Jamut

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PERSIAPAN GANTI RUGI-Dinas Perkimtan bersama Kantor Pertanahan Barito Utara menggelar rapat persiapan ganti rugi pengadaan tanah bendungan Desa Jamut, Selasa (7/10/2025) di aula Dinas Perkimtan setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam rangka mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Desa Jamut, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Putir Desy Santhy, S.ST, menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Biaya Ganti Kerugian yang digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, Selasa (7/10/2025).

Rapat yang berlangsung di aula Dinas Perkimtan tersebut dihadiri oleh jajaran lintas sektor, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Inspektur Kabupaten, Plt Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Bagian Hukum Setda, serta para Kepala Bidang teknis terkait, Kepala Desa Jamut dan Camat Teweh Tengah.

Baca Juga :  M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada tahapan legalitas dan administratif terkait pengadaan tanah yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Desa Jamut. Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara memegang peran penting dalam memastikan bahwa proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan proyek strategis ini dengan memastikan kejelasan status tanah dan hak masyarakat yang terdampak.

“Kami memastikan bahwa seluruh pemilik tanah yang terdampak telah terverifikasi dan berhak menerima ganti kerugian. Kami fokus pada validasi alas hak dan batas tanah agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Primanda Jayadi, Selasa (7/10/2025) di Muara Teweh.

Baca Juga :  Disdagrin Barito Utara Data Industri Kecil dan Menengah serta Perusahaan per Kecamatan

Lebih lanjut, Primanda menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang.

“Tahapan administrasi pertanahan yang matang adalah fondasi penting agar pembangunan bendungan ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Dengan percepatan proses ganti rugi yang dilandasi kepastian hukum, diharapkan pelaksanaan pembangunan Bendungan Desa Jamut dapat segera dimulai tanpa hambatan. Bendungan ini nantinya diproyeksikan akan mendukung ketahanan air, irigasi pertanian, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(AP)

Berita Terkait

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil
Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Berita Terbaru