Kantor Pertanahan dan Disperkimtan Matangkan Persiapan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Desa Jamut

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PERSIAPAN GANTI RUGI-Dinas Perkimtan bersama Kantor Pertanahan Barito Utara menggelar rapat persiapan ganti rugi pengadaan tanah bendungan Desa Jamut, Selasa (7/10/2025) di aula Dinas Perkimtan setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam rangka mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Desa Jamut, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Putir Desy Santhy, S.ST, menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Biaya Ganti Kerugian yang digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, Selasa (7/10/2025).

Rapat yang berlangsung di aula Dinas Perkimtan tersebut dihadiri oleh jajaran lintas sektor, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Inspektur Kabupaten, Plt Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Bagian Hukum Setda, serta para Kepala Bidang teknis terkait, Kepala Desa Jamut dan Camat Teweh Tengah.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Akhir Tahun, Pemkab Barut Gelar GPM selama  Dua Hari

Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada tahapan legalitas dan administratif terkait pengadaan tanah yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Desa Jamut. Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara memegang peran penting dalam memastikan bahwa proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan proyek strategis ini dengan memastikan kejelasan status tanah dan hak masyarakat yang terdampak.

“Kami memastikan bahwa seluruh pemilik tanah yang terdampak telah terverifikasi dan berhak menerima ganti kerugian. Kami fokus pada validasi alas hak dan batas tanah agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Primanda Jayadi, Selasa (7/10/2025) di Muara Teweh.

Baca Juga :  Optimalisasi PAD Barito Utara, H Jawawi Minta Pemkab Rutin Laksanakan Pengawasan Terhadap Pelaku Usaha

Lebih lanjut, Primanda menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang.

“Tahapan administrasi pertanahan yang matang adalah fondasi penting agar pembangunan bendungan ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Dengan percepatan proses ganti rugi yang dilandasi kepastian hukum, diharapkan pelaksanaan pembangunan Bendungan Desa Jamut dapat segera dimulai tanpa hambatan. Bendungan ini nantinya diproyeksikan akan mendukung ketahanan air, irigasi pertanian, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(AP)

Berita Terkait

Dinas  PUPR Barito Utara Tambah 3 Set Alat Berat Merk Caterpilar untuk Mendukung Pemerataan Infrastruktur
Bupati Barut Resmi Terima Alat Berat Merk Caterpilar dari PT Trakindo Utama
1.441 SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Bupati Tegaskan Integritas dan Profesionalisme
PT KAMI Sosialisasikan Rencana Jalan Hauling dan Terminal Khusus di Barito Timur
Rakercab Gerindra Barito Timur Dibuka Wakil Bupati, Fokus Perkuat Sinergi Pembangunan
Aksi Kemanusiaan, Yayasan Katalia Agradia Gelar Potong Rambut Massal di Penutupan Porkab Barito Utara 2025
Profiling ASN Barito Utara Berbasis CACT 2025 Mulai Dilaksanakan
Rayakan 16 Tahun Operasi Produksi, Dihadiri Ribuan Warga Door Prize Melimpah Meriahkan Acara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:08 WIB

Dinas  PUPR Barito Utara Tambah 3 Set Alat Berat Merk Caterpilar untuk Mendukung Pemerataan Infrastruktur

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:56 WIB

Bupati Barut Resmi Terima Alat Berat Merk Caterpilar dari PT Trakindo Utama

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:52 WIB

1.441 SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Bupati Tegaskan Integritas dan Profesionalisme

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:11 WIB

Rakercab Gerindra Barito Timur Dibuka Wakil Bupati, Fokus Perkuat Sinergi Pembangunan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:39 WIB

Aksi Kemanusiaan, Yayasan Katalia Agradia Gelar Potong Rambut Massal di Penutupan Porkab Barito Utara 2025

Berita Terbaru