Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS RELEASE DAN PEMUSNAHAN BARBUK SABU : Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto SH, pimpin press release dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan Inex (ecxtasy) hasil pengungkapan tiga laporan polisi di Mapolres Barito Utara, Rabu (26/8/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto  memimpin kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan inex hasil pengungkapan tiga laporan polisi (LP) di Aula Mapolres Barito Utara, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, perwakilan Dinas Kesehatan Barito Utara, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh.

Dalam press release tersebut, Kapolres Barito Utara menyampaikan bahwa dari tiga laporan polisi yang ditangani jajaran Satresnarkoba, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan total keseluruhan mencapai 70,59 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu dan ekstasi atau inex. Sebagian barang bukti yang telah mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

“Dari tiga laporan polisi ini, total keseluruhan barang bukti yang sudah kita tangkap dan amankan sebanyak 70,59 gram,” ujar AKBP Singgih Febiyanto.

Kapolres mengungkapkan, sepanjang Januari 2026 hingga Agustus 2026, jajaran Polres Barito Utara telah mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup besar.

“Alhamdulillah, dari Januari 2026 sampai saat ini, yang sudah kita amankan, musnahkan maupun jadikan barang bukti sebanyak 842,92 gram sabu dan jenis ekstasi atau inex sebanyak lima butir,” jelasnya.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam penanganan tindak pidana narkotika.

Kapolres menjelaskan, apabila dikonversikan berdasarkan perkiraan harga narkotika jenis sabu sekitar Rp1,5 juta per gram, maka barang bukti seberat 70,59 gram tersebut memiliki nilai sekitar Rp105,88 juta.

Selain nilai ekonominya, barang bukti tersebut juga memiliki dampak yang jauh lebih besar apabila beredar di masyarakat. Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh sekitar 10 orang, maka pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 705 jiwa.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

“Jadi artinya, ini merupakan bukti nyata bahwa kita memerangi narkoba. Ini juga menjadi perhatian dan atensi negara kita untuk memerangi narkotika,” tegasnya.

AKBP Singgih menegaskan, Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, baik terhadap pengedar maupun bandar yang berupaya memasukkan dan mengedarkan narkoba di wilayah Barito Utara.

Ia juga meminta dukungan masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika serta ancaman hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami memohon dukungan kepada rekan-rekan media untuk mengimbau masyarakat mengenai bagaimana bahayanya narkotika, dampaknya sebagai pengguna maupun bandar. Hukumannya sudah jelas,” katanya.

Kapolres memberikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba beserta seluruh anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara yang telah bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.

“Kami apresiasi sekali kepada Kasat Narkoba beserta anggota yang sudah bekerja keras dan bertanggung jawab dalam memberantas narkoba ini. Kami tetap berkomitmen bahwa kita harus memerangi narkoba,” pungkasnya.   (AP)

Berita Terkait

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW
IKM Barito Utara Terus Berinovasi Kembangkan Produk Berkelas
Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Wabub Felix: Momentum Perkuat Promosi Potensi Daerah dan Tarik Investasi
KONI Bartim Lepas Dua Tim Esports SMAN 1 Tamiang Layang Berlaga di GYC Free Fire 2026
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Warga Barito Utara Ternyata Didominasi Gen Z yang Capai 28,95 Persen dari Total Jumlah Penduduk 161.105 Jiwa
Penerapan SPMI Perkuat Budaya Mutu Pendidikan di Barito Utara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Wabub Felix: Momentum Perkuat Promosi Potensi Daerah dan Tarik Investasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:30 WIB

KONI Bartim Lepas Dua Tim Esports SMAN 1 Tamiang Layang Berlaga di GYC Free Fire 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Berita Terbaru