PELATIHAN PARALEGAL POSBANKUM BARITO UTARA-Kepala Desa dan BPD serta Paralegal se Barito Utara mengikuti pelatihan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan di Aula Mentaya Kantor Kanwil Hukum Kalteng. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 25–26 Februari 2026.
TEWENEWS. Palangka Raya – Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Barito Utara resmi dibuka, Rabu (25/2/2026), di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kalimantan Tengah, Hajrianor, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab memastikan seluruh warga negara mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, termasuk masyarakat di desa dan kelurahan.
“Negara harus hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Posbankum Desa/Kelurahan menjadi garda terdepan dalam memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat layanan hukum,” ujar Hajrianor.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam pembentukan Posbankum yang dinilai progresif. Dari sembilan kecamatan, telah terbentuk 103 Posbankum Desa/Kelurahan dengan dukungan 540 paralegal. Bahkan, Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebagai peringkat keempat tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal agar kuantitas yang besar sejalan dengan kualitas pelayanan. Paralegal diharapkan memahami dasar-dasar hukum, sistem peradilan, hak asasi manusia, isu gender dan kelompok rentan, serta memiliki kemampuan teknis dalam menyusun laporan pengaduan dan kronologi perkara.
“Menjadi paralegal adalah panggilan pengabdian. Dibutuhkan integritas, empati, profesionalisme, dan komitmen agar mampu menjadi representasi negara saat masyarakat mencari keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Eveready Noor, menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pelatihan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
“Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput, di mana paralegal desa bertindak sebagai ujung tombak konsultasi dan mediasi nonlitigasi,” kata Eveready Noor.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata melalui proses aktualisasi di masing-masing Posbankum.
“Kami berharap Kabupaten Barito Utara dapat menjadi model penguatan Posbankum di Kalimantan Tengah, bahkan secara nasional. Dengan 103 Posbankum dan 540 paralegal yang tersebar di sembilan kecamatan, kami optimistis layanan bantuan hukum yang cepat, responsif, dan berkeadilan dapat terwujud,” tambahnya.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Februari 2026, ini diikuti oleh BPD, kepala desa dan lurah, serta paralegal se-Barito Utara. Turut hadir para camat se-Barito Utara dan undangan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.(Atr)









